Paling Lambat 27 Mei, Polri Akan Keluarkan Izin Kompetisi Liga 1

Wednesday, 26 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Polri menyampaikan siap untuk mengeluarkan izin penyelenggaraan Liga 1. Surat izin paling lambat terbit 27 Mei 2021.

Kabar itu disampaikan Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto usai melakukan rapat koordinasi terkait pengkajian pemberian rekomendasi dan izin keramaian di Kantor Kemenpora, Senayan, Senin (24/5/2021).

Dalam penyampaiannya, Imam menekankan dua hal yang terkait dengan pemberian izin keramaian.

“Bahwa perizinan sekarang sedang berproses karena pihak LIB sudah mengajukan permohonan penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 sebelum bulan puasa. Sekarang sedang berproses,” kata Irjen Imam dalam jumpa persnya.

“Sekarang kita berdoa semua, mudah-mudahan paling lambat nanti tanggal 27 Mei surat izin keramaian dalam rangka menyelenggarakan Liga 1 dan Liga 2 sudah bisa kita keluarkan,” jelasnya.

Adapun proses yang dimaksud saat ini ialah kelengkapan persyaratan rekomendasi-rekomendasi terutama dari wilayah yang akan menyelenggarakan Liga 1 dan Liga 2.
Menyoal pengamanan, Imam mengatakan, belajar dari turnamen Piala Menpora itu akan menjadi acuan pihaknya dalam memberikan keamanan. Tapi karena durasi penyelenggaraan yang cukup lama, maka akan ada peningkatan kapasitas.

“Seperti Liga 1 itu sampai Maret, sedangkan Liga 2 sampai Desember. Hal ini tak lepas dari penggalan ada PON di Papua. Mudah-mudahan ini bisa dikelola dengan baik pengamanannya. Mudah-mudahan protokol kesehatan bisa ditegakkan sehingga Liga 1 dan Liga 2, serta PON sukses,” ujarnya.

Secara khusus, Imam juga mengimbau agar kejadian kasus The Jakmania tidak terulang pada saat Liga 1 dan Liga 2 bergulir. Sebelumnya, kerumunan suporter terjadi saat final leg kedua antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung. Masing-masing kubu suporter membuat kerumunan di Jakarta dan Bandung.

Meskipun terjadi di luar turnamen, Polri memberikan perhatian serius terhadap terciptanya kerumunan dari pihak suporter Persija dan Persib.

See also  Pemprov DKI - Kemenkes Gunakan Aplikasi Mudahkan Data Kasus Stunting

“The Jakmania waktu itu mohon kasusnya jangan terulang lagi. Perkembangan kasus di Polda Metero ada emapt pihak jadi tersangka dan sekarang proses sidik. Mohon jadi perhatian sehingga tak terjadi lagi. Mari kita sukseskan mudah-mudahan bisa kita kelola dengan baik,” ungkapnya.

Berita Terkait

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta
Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan
Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan
Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk
Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prabowo
ASDP Siap Sambut Nataru, Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Kepada Generasi Muda, Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 11:00 WIB

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 November 2024 - 09:34 WIB

Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Saturday, 23 November 2024 - 13:16 WIB

Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan

Friday, 22 November 2024 - 10:52 WIB

Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia

Friday, 22 November 2024 - 10:40 WIB

Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 Nov 2024 - 11:00 WIB