Pemprov DKI Jakarta Mulai Vaksinasi Warga Berusia 18 Tahun atau Lebih

Thursday, 10 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia / Net

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia / Net

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi warga berusia 18 tahun atau lebih yang ber-KTP DKI maupun berdomisili atau bekerja di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi warga usia 18 tahun atau lebih sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor: SR.02.04/II/1496/2021.

“Pelaksanaan dilakukan di semua lokasi vaksinasi COVID-19 seperti puskesmas, rumah sakit dan sentra vaksinasi,” ujarnya, Kamis (10/6).

Dwi menjelaskan, tenaga medis akan melakukan pemeriksaan awal atau skrining kondisi kesehatan calon penerima vaksin mulai dari wawancara, pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah.

“Nanti tenaga kesehatan (nakes) kami yang akan menilai bisa tidaknya melanjutkan ke tahapan pemberian vaksin setelah dilakukan pemeriksaan awal. Jadi, sebaiknya datang saja dulu,” tandasnya.

Untuk diketahui, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi warga usia 18 tahun atau lebih untuk menerima vaksin;

1. Dalam kondisi sehat (tidak batuk/pilek/demam/sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir

2. Penyintas COVID-19 lebih dari tiga bulan 3. Tidak sedang menderita penyakit jantung/penyakit liver/penyakit ginjal kronis/melakukan prosedur cuci darah

4. Tidak dalam proses pengobatan kanker/pengobatan gangguan pembekuan darah/pengobatan defisiensi imun/sedang transfusi

5. Memiliki kondisi/riwayat penyakit epilepsi/diabetes melitus/HIV/penyakit paru (asma dan PPOK) dalam keadaan terkontrol  

6. Tidak menerima vaksin lain kurang dari satu bulan terakhir

See also  Putra Mahkota UEA Bakal Jadi Dewan Pengarah Ibu Kota Baru Di Kaltim

Berita Terkait

Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik
Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat
Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi
Kurangi Risiko Banjir Bandang dan Mitigasi Lahar Gunung Gamalama, Kementerian PU Melalui BWS Maluku Utara Bangun 2 Sabo Dam di Sungai Rua Kota Ternate
Kementerian PU Terus Kebut Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara
Perkuat Konektivitas Mendukung Swasembada Pangan, Kementerian PU Dukung Proyek IJD di Maluku Utara
Menteri Dody Pastikan Fasilitas Sekolah Rakyat IPWL Sofifi di Maluku Utara Layak, Aman dan Nyaman
Kementerian PU Siapkan Sekolah Rakyat Tahap II di Halmahera Barat, Tuntas 2026

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 17:42 WIB

Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik

Monday, 1 September 2025 - 22:09 WIB

Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Sunday, 31 August 2025 - 17:29 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi

Saturday, 30 August 2025 - 09:47 WIB

Kurangi Risiko Banjir Bandang dan Mitigasi Lahar Gunung Gamalama, Kementerian PU Melalui BWS Maluku Utara Bangun 2 Sabo Dam di Sungai Rua Kota Ternate

Saturday, 30 August 2025 - 09:31 WIB

Kementerian PU Terus Kebut Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara

Berita Terbaru