KLHK Hentikan Penebangan Ilegal di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling

Saturday, 12 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Ditjen Gakkum KLHK bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau KLHK dan TNI menghentikan aktivitas penebangan ilegal di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang dan Bukit Baling, Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau pada Kamis, 10 Juni 2021. Tim mengamankan dua pelaku berinisial RB (41) dan RC (23), serta barang bukti berupa 15 batang kayu bulat dan buldoser.

Saat ditangkap RB sedang menjalankan buldoser dibantu RC sebagai kernet untuk membuka jalan. Buldoser juga digunakan untuk menarik kayu bulat menggunakan kawat sling. Para pelaku saat ini diamankan di Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK mengatakan operasi ini adalah upaya penyelamatan habitat harimau sumatera, SM Bukit Rimbang Bukit Baling, salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau. Menurut Sustyo, penggunaan alat berat untuk mengangkut kayu tebangan ilegal menunjukkan kegiatan itu ada pemodalnya. “Saat ini penyidik sedang mendalami siapa saja pemodalnya,” ungkapnya. (11/6).

Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum KLHK mengatakan bahwa para pelaku khususnya pemodal kejahatan illegal logging yang mendapatkan keuntungan dengan merusak kawasan konservasi dan mengancam kehidupan masyarakat – harus ditindak tegas. “Mereka harus dihukum seberat-beratnya, agar jera. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap sumber daya alam,” tegas Rasio (11/6).

Para pelaku penebangan ilegal melanggar Pasal 83 Ayat 1 Huruf a Jo. Pasal 85 Ayat 1 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan dendan paling banyak Rp 10 miliar.(*)

See also  Apresiasi Capaian Ditjen Imigrasi, Menteri Anas Dorong Percepatan Digitalisasi

Berita Terkait

Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru
Komite IV DPD RI Apresiasi Langkah Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah
Di Depan Purbaya, DPD RI Yashinta Soroti Aturan Utang Daerah
GKR Hemas Dorong Transformasi Pesantren dan Penguatan Peran Ibu Nyai Nusantara
Duta DPD: Menangkap Aspirasi Langsung dari Akar Rumput
Ketua Dewan Pers : AJP 2025 Jadi Inkubator Lahirnya Insan Pers Hebat
12 Startup Jebolan Pertamuda Langsung Teken MoU Dengan Investor
Yulian Gunhar Dorong Semangat Persatuan Umat Lewat Peringatan Hari Santri Nasional di Palembang

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 15:47 WIB

Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru

Monday, 3 November 2025 - 18:44 WIB

Komite IV DPD RI Apresiasi Langkah Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah

Monday, 3 November 2025 - 16:51 WIB

Di Depan Purbaya, DPD RI Yashinta Soroti Aturan Utang Daerah

Monday, 3 November 2025 - 14:50 WIB

GKR Hemas Dorong Transformasi Pesantren dan Penguatan Peran Ibu Nyai Nusantara

Saturday, 1 November 2025 - 10:25 WIB

Duta DPD: Menangkap Aspirasi Langsung dari Akar Rumput

Berita Terbaru

foto Dok. Kemenhub

Nasional

Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru

Tuesday, 4 Nov 2025 - 15:47 WIB

Mantan Menteri Perhubungan dan ESDM, Ignasius Jonan, / foto ist

Berita Terbaru

Usai Bertemu Prabowo, Jonan Nyatakan Siap Mengabdi

Tuesday, 4 Nov 2025 - 13:48 WIB

Berita Utama

Tanpa Antrean dan Salah Sasaran, BLT Kesra Kini Diterima Lebih Cepat

Tuesday, 4 Nov 2025 - 13:29 WIB