DAELPOS.com – Area layanan strategis seperti perizinan dan pelayanan dasar yang kini tergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP), memerlukan transformasi digital. Di MPP Kabupaten Purwakarta misalnya, proses pelayanan sudah mulai menerapkan sistem daring atau online. Adaptasi digital ini harus terus dikembangkan, terutama selama Covid-19 masih mewabah.
Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad mengungkapkan tujuan dibentuknya MPP adalah sebagai upaya mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat untuk memangkas prosedur yang panjang. Terlebih lagi ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air, pada akhirnya memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk beralih dari pelayanan secara konvensional menjadi pelayanan berbasis digital.
“Di tengah pandemi ini kita menghindari pelayanan secara langsung. Ini memacu terjadinya transformasi digital dalam pelayanan publik,” ujar Yanuar dalam Rapat Penyusunan Kategorisasi Sektor Layanan Strategis Pelayanan Publik pada MPP Kabupaten Purwakarta, di Purwakarta, Jumat (11/06). MPP Kab. Purwakarta sebagai salah satu pusat pelayanan terpadu pun didorong ke arah yang sama, yaitu mewujudkan proses bisnis layanan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Purwakarta Sulaeman Wilman mengungkapkan, Disdukcapil Purwakarta memiliki empat proses bisnis inti. Antara lain meningkatnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), kepemilikan Kartu Keluarga (KK), kepemilikan Kutipan Akta Kelahiran, dan kepemilikan Akta Kematian.
Disdukcapil menjadi salah satu gerai yang memiliki tingkat permohonan pelayanan paling tinggi di MPP Purwakarta. Untuk mendukung proses bisnis inti di Disdukcapil, khususnya ditengah kondisi pandemi Covid-19, maka hampir seluruh layanan administrasi kependudukan dilakukan secara daring (online). Hal ini kemudian didukung oleh Peraturan Bupati Purwakarta No. 97/2021 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring) di Kab. Purwakarta.
“Dengan adanya pandemi ini menjadi momentum untuk mentransformasi pelayanan. Adanya MPP ini memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terintegrasi di satu titik,” jelasnya.
Sulaeman menyampaikan, ada berbagai inovasi yang diinisiasi untuk mendukung dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang menarik adalah Sistem Informasi Pendataan Penduduk Nonpermanen (Sinden). Diungkapkan, Kab. Purwakarta cukup banyak dihuni oleh penduduk pendatang.
Inovasi Sinden memudahkan penanganan pendatang mendaftarkan data kependudukan, sehingga penduduk nonpermanen pun bisa mendapatkan pelayanan kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi layaknya penduduk asli Purwakarta. “Ini kami lakukan agar penduduk pendatang dapat memiliki ruang pelayanan dan perlakuan yang sama seperti penduduk asli,” imbuhnya.
Pada layanan perizinan sebagai salah satu area strategis di MPP Kab. Purwakarta, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Purwakarta Muchamad Nurcahja menerangkan empat proses bisnis utama DPMPTSP. Pertama, pengembangan iklim penanaman modal. Kedua, promosi penanaman modal. Ketiga, pelayanan penanaman modal. Keempat, pengendalian penanaman modal.
Di DPMPTSP Purwakarta, Nurcahja mengatakan pelayanan perizinan dan nonperizinan berbasis sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. DPMPTSP pun menyediakan Layanan Berbantuan dalam pengurusan perizinan melalui Online Single Submission (OSS). “Layanan ini membantu pemohon izin dalam menginput data ke dalam aplikasi OSS apabila pemohon izin kurang memahami operasional penginputan data ke dalam sistem tersebut,” jelas Nurcahja.
MPP Purwakarta diresmikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada Desember 2020 lalu. Pusat pelayanan modern ini menyuguhkan 214 jenis layanan dari 36 instansi. Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan di MPP Purwakarta, diluncurkan Aplikasi Madukara (Manajemen Pelayanan Terpadu Purwakarta Istimewa) yang dapat diakses melalui Android. “Aplikasi ini mengkoneksikan seluruh layanan di MPP dalam satu aplikasi dan antrean terpadu dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Nurcahja.