Bamsoet Minta Menkeu Srimulyani Batalkan Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan

Saturday, 19 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Keuangan membatalkan rencana mengenakan pajak PPN terhadap sektor sembako dan pendidikan. Sebagaimana juga sudah tegas ditolak oleh dua organisasi kemasyarakatan terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Selain bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sektor sembako dan pendidikan juga sangat berkaitan dengan naik turunnya inflasi. 

“Pengenaan pajak PPN, otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam. Pada akhirnya akan menaikan inflasi Indonesia. Rata-rata per tahunnya, dari kondisi harga beras saja bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13 persen. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras, akan dikenakan PPN,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (13/6/21). 

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, ditengah masih rendahnya kulitas pendidikan di berbagai institusi pendidikan negeri, pemerintah seharusnya berterimakasih kepada organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, serta berbagai organisasi masyarakat yang telah membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyiapkan institusi pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Pengenaan PPN terhadap pendidikan, sama saja menegasikan peran NU, Muhammdiyah, dan berbagai organisasi masyarakat yang memiliki concern terhadap pendidikan. 

“Dalam membuat kebijakan, Kementerian Keuangan seharusnya tidak hanya pandai dalam mengolah angka. Namun juga harus pandai mengolah rasa. Harus ada kepekaan sensitifitas terhadap kondisi rakyat,” jelas Bamsoet. 

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, Kementerian Keuangan harus menyadari masih banyak cara menaikan pendapatan negara tanpa harus memberatkan rakyat. Terutama memaksimalkan dari potensi yang ada. Mengingat hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp 374,9 triliun atau sekitar 30,94 persen dari target total yang mencapai Rp 1.229,6 triliun. 

“Artinya, masih banyak peluang yang bisa digarap, dengan memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada. Sebelum memberatkan rakyat, Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu menertibkan jajarannya agar bisa mengejar para pengemplang pajak yang potensinya mencapai ratusan triliun per tahun,” pungkas Bamsoet. (*)

See also  Indonesia Dan Korsel Tanda Tangani 3 Kerja Sama

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dukung Langkah Penguatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online
PGN Genjot Jargas Tahun 2025, Kejar 1 Juta Sambungan
Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan
DPR: Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Darurat Nasional
Daerah Padat Penduduk Jadi Sasaran Temuan Kasus TBC
Kemenag Tindaklanjuti Instruksi Prabowo terkait Efisiensi Anggaran
Dana Desa Capai Rp 71 Triliun, Mendes Yandri Tidak Akan Mentolerir Penyeleweng Dana Desa
Terima BUMP Indonesia, Wamen Viva Yoga: Banyaknya Dukungan Pemberdayaan Petani Transmigran Mempercepat Terwujudnya Swasembada Pangan

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 10:14 WIB

PGN Genjot Jargas Tahun 2025, Kejar 1 Juta Sambungan

Tuesday, 4 February 2025 - 09:04 WIB

Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan

Monday, 3 February 2025 - 14:24 WIB

DPR: Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Darurat Nasional

Sunday, 2 February 2025 - 15:20 WIB

Daerah Padat Penduduk Jadi Sasaran Temuan Kasus TBC

Sunday, 2 February 2025 - 15:13 WIB

Kemenag Tindaklanjuti Instruksi Prabowo terkait Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir / foto ist

Berita Utama

Erick Thohir Apresiasi DPR Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny

Tuesday, 4 Feb 2025 - 19:25 WIB