Pemerintah Kebut Realisasi Reforma Agraria

Friday, 25 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – KLHK mendukung upaya mempercepat Reformasi Agraria dengan kerja bersama lintas instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah. Peran semua pihak dilaksanakan melalui metode sharing resource atau urun daya, baik berbagi ide/pemikiran, tenaga/SDM, anggaran, maupun hal lain yang memberikan masukan positif untuk percepatan Reforma Agraria.

Program Reforma Agraria merupakan program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin. Ini juga merupakan program nasional.

“Program Reforma Agraria ini milik kita bersama. Oleh karena itu kita harus kerja bareng. Artinya, untuk mempercepat/akselerasi ini, harus sharing resources, misalnya SDM dan anggarannya. Jadi perlu juga peran Pemerintah Daerah untuk mendukung percepatan itu,” kata Wakil Menteri LHK Alue Dohong, pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2021 Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, Kamis (24/6).

Dari sisi KLHK, ada dua skema yaitu menyediakan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan seluas 4,1 juta ha, dan melalui legalisasi akses kelola berupa Perhutanan Sosial seluas 12,7 juta ha.

Wamen Alue Dohong mengungkapkan tantangan program ini tidak hanya sebatas redistribusi aset dan pemberian akses legal saja. Tantangan yang lebih besar yaitu paska pemberian sertifikat tanah dan izin hutan sosial.

“Setelah proses tersebut, Pemerintah tetap mendorong, membantu masyarakat. Apalagi di tengah situasi pandemi, muncul tantangan lain menyangkut ketahanan dan keamanan pangan,” ungkapnya.

Salah satu modal dalam pengembangan ketahanan pangan yaitu TORA dan Hutsos. Dalam Hutsos, didorong pola-pola agroforestry. Jadi selain menjaga fungsi hutannya, dapat ditanam tanaman holtikultura dalam rangka pemenuhan pangan, termasuk juga penguatan ekonomi rakyat.

Dalam konteks penyediaan sumber tanah untuk TORA, KLHK menempuh dua skema yaitu inventarisasi dan verifikasi (Inver) melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), dan Non Inver melalui pelepasan kawasan Hutan Produksi yang dapat Konversi (HPK) tidak produktif.

See also  Produk BUMDes di Kaltim Akan Terbang Hingga Mancanegara Dalam Gernas BBI di Kaltim

Lebih lanjut, Wamen Alue Dohong mengatakan dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), maka terkait dengan TORA ini ada beberapa kemudahan melalui penataan kawasan hutan. Penataan Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud pada Pasal 129 ayat (1), dilaksanakan dalam rangka Pengukuhan Kawasan Hutan.

Penataan Kawasan Hutan meliputi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan; Penataan Kawasan Hutan lebih dari Kecukupan Luas Kawasan Hutan dan Penutupan Hutan oleh Tim Inver PPTPKH; Penataan Kawasan Hutan kurang dari Kecukupan Luas Kawasan Hutan dan  Penutupan Hutan oleh Tim Terpadu PPTPKH; Pelepasan Hutan Produksi yang dapat diKonversi (HPK) Tidak Produktif melalui Keputusan Pelepasan HPK NP atas usulan para Pihak dilengkapi dengan pemenuhan syarat; Penyelesaian permukiman dalam kawasan hutan Kawasan Hutan oleh Tim Inver PPTPKH / Tim Terpadu PPTPKH tergantung areal dimaksud masuk dalam kategori lebih dari kecukupan luas atau kurang dari kecukupan luas; serta Pendanaan serta Monitoring dan Evaluasi.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, mengatakan Reforma Agraria di setiap wilayah mempunyai kontekstual tersendiri. Oleh karena itu, identifikasi kendala permasalahan perlu dilakukan untuk kemudian dicari solusinya bersama.

Reforma Agraria di Provinsi Kalbar juga mendapat perhatian khusus. Hal ini karena Kalbar merupakan salah satu pilot project redistribusi tanah dari HPK tidak produktif. Ketiga daerah lainnya yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan mendukung redistribusi lahan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mempunyai hak yang sama atas kepemilikan tanah, dimana sebelumnya cenderung dikuasai korporasi.

Dia juga berharap dengan Reforma Agraria dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Kalbar sebagaimana tema Rakor GTRA kali ini yaitu “Akselerasi dan Elaborasi RA untuk Kesejahteraan Masyarakat Kalbar”. Turut hadir secara fisik dan virtual pada Rakor ini yaitu Pengurus dan Anggota GTRA Provinsi Kalbar, Bupati/Walikota se-Kalbar, Kepala UPT KLHK di Kalbar, para pegiat Reforma Agraria, asosiasi profesi, dan UMKM.

Berita Terkait

Kementerian PU Kebut Pemulihan Sanitasi Permanen Pascabencana Tapanuli dan Sibolga
Di Tengah Keterbatasan Guru, TEP Unhas Nyalakan Semangat Belajar Anak Parudongka
Mendes Yandri Siap Dukung Poliran Lewat Program Desa Tematik dan Desa Ekspor
Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama
Menteri Dody Susuri 3,5 Km Kali Angke, Instruksikan Normalisasi dan Pelebaran Sungai untuk Kurangi Risiko Banjir
Hutama Karya Gaungkan Semangat Sumpah Pemuda di Empat Lokasi
Fotografer Thailand Raih Gelar Southeast Asia Open di The 17th Epson International Pano Awards
Kementerian PU Tangani Longsor, Jalan Tarutung–Sipirok Kembali Bisa Dilalui

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 17:50 WIB

Kementerian PU Kebut Pemulihan Sanitasi Permanen Pascabencana Tapanuli dan Sibolga

Monday, 2 November 2026 - 13:12 WIB

Di Tengah Keterbatasan Guru, TEP Unhas Nyalakan Semangat Belajar Anak Parudongka

Sunday, 1 November 2026 - 00:08 WIB

Mendes Yandri Siap Dukung Poliran Lewat Program Desa Tematik dan Desa Ekspor

Saturday, 31 October 2026 - 18:17 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

Friday, 30 October 2026 - 22:16 WIB

Menteri Dody Susuri 3,5 Km Kali Angke, Instruksikan Normalisasi dan Pelebaran Sungai untuk Kurangi Risiko Banjir

Berita Terbaru

Salah satu implementasi pilar transformasi TLKM 30 unlock value, rampungnya pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia pada 30 September 2026.

Berita Terbaru

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Monday, 2 Nov 2026 - 18:15 WIB

foto dok. esdm

Energy

Bahlil Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM

Monday, 2 Nov 2026 - 17:45 WIB