DAELPOS.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah mengklarifikasi adanya indikasi manipulasi data investasi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut LaNyalla, dugaan manipulasi data tersebut bisa mengganggu iklim dan daya saing investasi di Tanah Air.
Dugaan manipulasi data realisasi penanaman modal oleh BKPM tercatat dalam pemeriksaan 2019-2020. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi investasi fiktif senilai Rp15,22 triliun.
Dijelaskan BPK, dugaan tersebut mengakibatkan laporan pencapaian realisasi penanaman modal BKPM 2019 tidak memberikan informasi kepada publik secara akurat. Hal ini berpotensi menyesatkan pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan yang strategis.
“Pemerintah harus segera memberikan klarifikasi terkait dengan investasi fiktif ini. Perlu segera diperbaiki sistem dan realitasnya sebab jika tidak, temuan BPK ini akan menjadi preseden buruk terhadap iklim investasi dan menjadi kontraproduktif dengan tujuan pembangunan itu sendiri,” kata LaNyalla, Selasa (29/6/2021).
Bagi Senator asal Jawa Timur itu, ada tiga dampak strategis dari manipulasi data investasi tersebut. Pertama adalah risiko anggaran, di mana dana yang dialokasikan untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terbuang jika data realisasi investasi yang dicatatkan tidak sesuai dengan kondisi riil.
“Kedua berkaitan dengan pandangan investor. Dengan adanya investasi fiktif tentu saja akan membuat kepercayaan investor terutama asing terhadap kondisi penanaman modal di dalam negeri menjadi berkurang. Sejauh ini banyak investor asing yang mengacu pada data BKPM. Lembaga internasional juga menggunakan data BKPM untuk menghitung prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar LaNyalla.