Sorot Izin Tambang Emas Sangihe, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Dengar Masukan Pakar

Wednesday, 30 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Izin tambang emas di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang dipegang PT Tambang Mas Sangihe, hingga kini masih menjadi polemik. Untuk menghindari masalah yang lebih luas, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah mendengarkan masukan dari para pakar sebelum mengambil keputusan.

Masukan untuk masalah di Sangihe ini disampaikan para pakar yang tergabung dalam Pusat Studi Hukum ESDM IKA FH Universitas Diponegoro (Undip).

“Ada baiknya pemerintah mendengarkan masukan-masukan dari para pakar yang tergabung dalam Pusat Studi Hukum ESDM IKA FH Undip. Apalagi, mereka juga menyampaikan sejumlah instrumen yang harus dipenuhi dalam urusan perizinan tambang emas Sangihe agar pertambangan tidak berdampak pada konflik kerusakan lingkungan,” tutur LaNyalla, Selasa (29/6/2021).

Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, instrumen penting yang harus ada dalam perizinan tambang antara lain berupa dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Dokumen Amdal saat izin tambang disetujui pemerintah, harus sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K). Hal ini sangat penting dan harus diperhatikan, mengingat 80 persen wilayah Indonesia adalah pesisir, dan sisanya adalah kehutanan. Sehingga penting dicermati aspek lingkungan hidup dan ekologisnya,” terangnya.

Sedangkan Instrumen lainnya adalah berjalannya pengawasan dan proses reklamasi dan pasca tambang.

“Hal ini perlu disampaikan secara transparan. Untuk menangani hal ini perlu koordinasi lintas sektoral Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), KKP, Kementerian ATR/BPN, dan lainnya,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Menurut LaNyalla, masukan-masukan tersebut harus menjadi perhatian agar sektor ekonomi melalui pertambangan benar-benar memberikan kebaikan.

“Bukan hanya kebaikan secara ekonomi tentunya yang kita harapkan, tetapi juga lingkungan tetap terjaga dan kehidupan masyarakat tetap normal dan terhindar dari bencana,” ujarnya.

See also  Rahmad Handoyo Sambut Baik Keputusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Berita Terkait

Mendes Yandri Ajak Apdesi Merah Putih Sukseskan Pembangunan Desa
Menag Ajak Hormati Guru sebagai Pilar Pendidikan
Wamenkeu: SMV Kunci Pembangunan Inklusif
Pembangunan Tol Palembang-Betung (Kramasan-Pangkalan Balai) Capai 85,74%, Hutama Karya Terapkan Metode Khusus di Sungai Musi
Kementerian PU Mobilisasi Alat Berat, Percepat Pembersihan Pascabencana di Garut
Indonesia Sampaikan Hasil KTT G20 di Afrika Selatan
HKA Rampungkan 12.000 Ton Hotmix di Tol Palembang
Update Longsor Banjarnegara: PU Pulihkan Jalur Logistik dan Sanitasi

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 15:46 WIB

Mendes Yandri Ajak Apdesi Merah Putih Sukseskan Pembangunan Desa

Tuesday, 25 November 2025 - 13:17 WIB

Wamenkeu: SMV Kunci Pembangunan Inklusif

Monday, 24 November 2025 - 19:35 WIB

Pembangunan Tol Palembang-Betung (Kramasan-Pangkalan Balai) Capai 85,74%, Hutama Karya Terapkan Metode Khusus di Sungai Musi

Monday, 24 November 2025 - 13:51 WIB

Kementerian PU Mobilisasi Alat Berat, Percepat Pembersihan Pascabencana di Garut

Sunday, 23 November 2025 - 17:55 WIB

Indonesia Sampaikan Hasil KTT G20 di Afrika Selatan

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Apdesi Merah Putih Sukseskan Pembangunan Desa

Tuesday, 25 Nov 2025 - 15:46 WIB

News

Benahi Pasir Kuarsa, ESDM Wacanakan Sentralisasi Izin

Tuesday, 25 Nov 2025 - 13:26 WIB