Perusahaan Beri Surat Keterangan Kerja Pada Karyawan Selama PPKM Darurat

Saturday, 3 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo / Ist

Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo / Ist

DAELPOS.com – Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo mengimbau perusahaan memberikan surat keterangan kepada karyawannya yang mesti bertugas di kantor saat PPKM Darurat 3-20 Juli.

Imbauan ini berkaitan dengan kebijakan penyekatan yang akan dilakukan kepolisian semasa PPKM Darurat.

“Ya sebaiknya dari kantornya mengeluarkan surat keterangan yang bersangkutan adalah merupakan karyawan yang memang bertugas hari itu, dan perusahaan itu adalah perusahaan yang bergerak di bidang yang esensial dan kritikal,” tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).

Sambodo menuturkan karyawan yang memiliki surat keterangan tersebut nantinya bakal diloloskan di titik penyekatan oleh petugas.

“Tentu kalau yang bersangkutan menunjukkan surat itu kita akan perbolehkan. Ini kan juga tetap di lapangan bisa menilai siapa yang boleh melintas, mana yang tidak,” ujarnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 63 titik penyekatan dalam rangka PPKM Darurat. Puluhan titik tersebut tak hanya berlokasi di dalam kota Jakarta, tetapi juga daerah perbatasan dan ruas jalan tol.

Untuk 28 titik di wilayah perbatasan dan jalan tol, penyekatan dilakukan selama 24 jam. Sedangkan 35 titik lainnya yang berkaitan dengan pembatasan dan pengendalian mobilitas disekat pada pukul 20.00 hingga 04.00 WIB.

See also  Rekam Jejak ARV Pertama di Indonesia Sampai Menurunkan Angka Kematian ODHA

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 18:48 WIB

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB