Pelanggar Prokes dan PPKM Darurat Akan Dikenakan Sanksi Tegas

Monday, 5 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menyiapkan sanksi tegas bagi masyarakat di luar sektor esensial dan kritikal yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat) menyebut sanksi tersebut mulai dari penegakan yustisi hingga adanya ancaman pidana.

“Ada dua jenis penindakan, pertama itu penegakan yustisi dan kedua penyidikan untuk masuk ke pidana,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, hukuman pidana bagi masyarakat yang dianggap menghalangi upaya penanggulangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Penerapan PPKM Darurat ini merupakan bentuk upaya dalam penanggulangan wabah penyakit,” pungkasnya.

See also  Ace Hasan Syadzily : Era Pandemik Covid-19, Mahasiswa PTKIN Jangan Sampai Terlantar

Berita Terkait

Kementerian Investasi dan Hilirisasi Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi
Mendes Yandri Resmikan SPPG Pertama yang Dikelola BUM Desa
Pertemuan ke 26 General Committee PUIC Resmi Dibuka Puan Maharani
Jurus Kemenperin Bikin Industri Rendang Semakin Nendang
DPR RI Dukung Pemberdayaan Pemuda, Perlindungan Lingkungan, dan Konservasi Air dalam Sidang Ekonomi PUIC-19
Sidang PUIC-19 Dibuka dengan Komitmen Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina
Angkat Isu Perempuan dan Palestina di Sidang PUIC ke-19, DPR Disebut Bisa Berbagi Pengalaman ke Negara OKI
Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada

Berita Terkait

Thursday, 15 May 2025 - 09:51 WIB

Kementerian Investasi dan Hilirisasi Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Wednesday, 14 May 2025 - 19:11 WIB

Mendes Yandri Resmikan SPPG Pertama yang Dikelola BUM Desa

Wednesday, 14 May 2025 - 14:16 WIB

Pertemuan ke 26 General Committee PUIC Resmi Dibuka Puan Maharani

Wednesday, 14 May 2025 - 13:53 WIB

Jurus Kemenperin Bikin Industri Rendang Semakin Nendang

Tuesday, 13 May 2025 - 15:57 WIB

DPR RI Dukung Pemberdayaan Pemuda, Perlindungan Lingkungan, dan Konservasi Air dalam Sidang Ekonomi PUIC-19

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Trafik Tol Naik Selama Libur Waisak, Hutama Karya Dorong Akses Wisata Sumatera

Thursday, 15 May 2025 - 09:41 WIB