Dukung Kemudahan Perizinan Usaha, Kementerian PUPR Luncurkan Layanan SIMBG

Saturday, 31 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan layanan berbasis web Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF) secara daring.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, dengan diluncurkannya layanan SIMBG diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kemudahan berusaha, iklim investasi, serta pada akhirnya mampu menjadi salah satu pondasi menuju Indonesia tumbuh dan tangguh.

“Layanan yang dihasilkan diharapkan dapat mengusung semangat UU Cipta Kerja yang selanjutnya dirinci oleh Peraturan Pemerintah (PP) 16/2021, dalam hal kemudahan perizinan, kejelasan prosedur layanan dan mempersingkat birokrasi,” kata Diana dalam acara peluncuran SIMBG secara daring, Jumat (30/7/2021).

Dengan telah diluncurkannya layanan SIMBG, maka pemerintah daerah kabupaten dan kota diharuskan menggunakan SIMBG dalam pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung untuk mendukung upaya
kemudahan, transparansi, dan peningkatan layanan publik menjadi lebih baik. “Setiap masyarakat dapat mengajukan PBG dan SLF secara online, dengan prosedur yang pasti, ketentuan dokumen dan waktu yang standar di seluruh wilayah Republik Indonesia,” ujar Diana.

Dengan implementasi SIMBG, Diana menyatakan akan membantu Pemerintah Daerah meningkatkan akuntabilitas pelayanan, karena seluruh prosesnya berdasarkan ketentuan PP 16/2021. “Memberikan kejelasan prosedur layanan yang standar dari Sabang hingga Merauke, dengan standar teknis di seluruh Indonesia,” ujarnya.

SIMBG dikatakan Diana juga akan meningkatkan kecepatan waktu layanan, dengan maksimum waktu pelayanan 28 hari pemohon wajib mendapatkan jawaban atas permohonan PBG. “Sementara untuk bangunan sederhana seperti rumah tinggal tunggal (hunian sederhana) sudah harus bisa hanya 3 hari dengan catatan dokumen yang dibutuhkan lengkap semua.
Saya harap Pemerintah Daerah bisa bekerja sama untuk menerapkan penyederhanaan ini lewat penerapan SIMBG,” tuturnya.

See also  Menkop Teten: Belanja Melalui LPSE LKPP Dapat Cegah Praktik Korupsi

Diana menambahkan, layanan SIMBG juga mendukung transparansi biaya Retribusi PBG, melalui fitur hitung mandiri retribusi PBG. “Saya minta Pemerintah Daerah menyesuaikan peraturan retribusi untuk Persetujuan Bangunan Gedung bukan IMB lagi,” pesannya.

Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Boby Ali Azhari mengatakan, peluncuran SIMBG ini merupakan pengembangan versi terbaru, sekaligus menandakan berakhirnya layanan SIMBG versi lama secara bertahap. Kementerian PUPR telah mengembangkan SIMBG sejak tahun 2017, dimana pada tahun 2018 mulai terintegrasi dengan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi Achmad Idrus mengatakan, PBG merupakan salah satu syarat pengajuan perizinan usaha. “Hari ini bagian dari implementasi UU Cipta Kerja yakni penyelenggaraan sistem melalui aplikasi untuk mempermudah dan mempercepat perijinan usaha. Saya menyambut baik dan ucapkan terima kasih atas peluncuran SIMBG. Nanti akan terintegrasi dengan OSS, jika belum punya PBG, pemohon izin usaha akan dialihkan ke SIMBG,” ujarnya.

Layanan SIMBG dapat diakses melalui http://simbg.pu.go.id dengan layanan yang mencakup Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG, SLF, SBKBG), Persetujuan Pembongkaran Bangunan Gedung, Pendataan Bangunan Gedung, Basis Data Tim Profesi Ahli (TPA), dan Lisensi Arsitek. (*)

Berita Terkait

Menteri Dody Kejar 3 Sekolah Rakyat Kepri Rampung Juni 2027
Menteri Dody: Bangun Kembali Fasilitas Layanan Publik Flores, Tetap Jaga Kearifan Lokal
Menteri Dody Percepat Pemulihan Dua Jembatan Vital di Flores, Dibangun Lebih Tahan Gempa
Hutama Karya Kerahkan Excavator Bantu Pulihkan Akses Pascagempa di NTT
Banjir Melanda Parigi Moutong, Kementerian PU Gerak Cepat Siagakan Peralatan Penanganan
Di Tengah Tragedi Gaza, Anak TK Bandung Galang Donasi
Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng
Kementerian PU Suplai Air Untuk Tangani Kebakaran Lahan di Kalteng dan Malut

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 00:08 WIB

Menteri Dody Kejar 3 Sekolah Rakyat Kepri Rampung Juni 2027

Friday, 28 August 2026 - 23:33 WIB

Menteri Dody: Bangun Kembali Fasilitas Layanan Publik Flores, Tetap Jaga Kearifan Lokal

Friday, 28 August 2026 - 17:13 WIB

Menteri Dody Percepat Pemulihan Dua Jembatan Vital di Flores, Dibangun Lebih Tahan Gempa

Friday, 28 August 2026 - 15:08 WIB

Hutama Karya Kerahkan Excavator Bantu Pulihkan Akses Pascagempa di NTT

Friday, 28 August 2026 - 00:56 WIB

Banjir Melanda Parigi Moutong, Kementerian PU Gerak Cepat Siagakan Peralatan Penanganan

Berita Terbaru

Berita Utama

Luncurkan Festival Duta Desa Gen Z, Mendes: Tajir Melintir dari Desa

Sunday, 30 Aug 2026 - 00:19 WIB

Nasional

Menteri Dody Kejar 3 Sekolah Rakyat Kepri Rampung Juni 2027

Sunday, 30 Aug 2026 - 00:08 WIB

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Morning Run, Gaya Hidup Baru

Saturday, 29 Aug 2026 - 22:46 WIB