DAELPOS.com – Bertambah lagi tugas Luhut Binsar Pandjaitan. Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, dan menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu, sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Saat ini Menko LBP juga Koordinator pelaksanaan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali.
Seperti dikutip Senin (9/8/2021), dalam PP yang terbit pada 22 Juni 2021, diketahui Dewan Pengarah bertugas memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Selain itu, tugasnya melaporkan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden Jokowi. Dengan tugas baru itu, Menko LBP, memimpin 15 anggota yang merupakan menteri ataupun kepala lembaga dalam Kabinet Indonesia Maju.
Perpres juga menyebutkan bahwa penyelamatan danau prioritas nasional merupakan upaya mengendalikan kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, dan sempadan danau, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat.
Presiden Jokowi menetapkan 15 danau prioritas nasional yang ditetapkan berdasarkan sejumlah kriteria. Di antaranya, danau tersebut mengalami tekanan dan degradasi kerusakan di daerah tangkapan air danau, kerusakan sempadan, hingga kerusakan badan air danau. Selain itu memiliki nilai strategis ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan.
Penyelamatan danau prioritas nasional itu merujuk arah kebijakan untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan ekosistem danau prioritas nasional; memulihkan fungsi dan memelihara ekosistem danau prioritas nasional; serta memanfaatkan danau prioritas nasional dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya dapat berkelanjutan.
Dalam penjelasannya, danau-danau prioritas itu tersebar di seluruh Indonesia: Di antaranya; Danau Toba di Sumatera Utara; Danau Maninjau dan Danau Singkarak di Sumatera Barat; Danau Kerinci di Jambi; Danau Rawa Danau di Banten.
Kemudian, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah; Danau Batur di Bali; Danau Tondano di Sulawesi Utara; Danau Kaskade Mahakam di Kalimantan Timur; Danau Sentarum di Kalimantan Barat; Danau Limboto di Gorontalo; Danau Poso di Sulawesi Tengah; Danau Tempe dan Danau Matano di Sulawesi Selatan; serta Danau Sentani di Papua.