Kemendes PDTT Lakukan Pilot Project 29 BUMDes di Kawasan 3T

Thursday, 26 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sedang membuat pilot project 29 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Rabu (25/8/2021) malam.

Menurut Halim Iskandar, pilot project yang merupakan kerjasama antara Kemendes PDTT, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), dan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut bertujuan untuk percepatan pelayanan jaringan internet di desa daerah 3T.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BAKTI yang melakukan percepatan agar internet masuk ke desa. Karena tidak bisa tidak, desa harus merasakan jaringan internet,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Pria yang juga akrab disapa Gus Halim ini mengakui banyaknya usaha BUMDes yang mengalami penurunan akibat pandemi covid-19. Namun di sisi lain, juga terdapat usaha BUMDes yang justru mengalami peningkatan.

“Ada juga (usaha BUMDes) yang naik. Mereka adalah BUMDes-BUMDes yang melakukan transformasi digitalisasi,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Gus Halim mengatakan, sebagian besar BUMDes yang berhasil bertahan dari dampak akibat pandemi covid-19 ini melakukan pengembangan pasar digital tingkat desa. Beberapa diantaranya bahkan membangun jaringan antar BUMDes.

“Ada BUMDes yang membangun jaringan antar BUMDes hingga 10 desa, 15 desa, bahkan sampai 20 desa,” ungkap pria yang juga kerap disapa Gus Menteri ini.

Terkait hal tersebut, Gus Halim mengatakan, BUMDes telah memiliki badan hukum yang kuat sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Hal tersebut menurutnya, membuka peluang besar bagi BUMDes untuk melakukan berbagai pengembangan usaha.

See also  Anggota DPR Dorong Pemerintah Percepat Pemulihan Ekonomi

“Jadi sejak Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, kemudian keluar PP (Peraturan Pemerintah) tentang BUMDes dan Permendes (Peraturan Mendes PDTT) tentang BUMDes, maka BUMDes akhirnya menjadi badan hukum yang sangat kuat,” terangnya.

Berita Terkait

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Dukung Ketahanan Air dan Pangan di Maluku, Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu
Insiden Tol MBZ KM 41: Penanganan Cepat Lalu Lintas

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Tuesday, 1 July 2025 - 19:02 WIB

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:49 WIB

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Tuesday, 1 July 2025 - 15:27 WIB

Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Tuesday, 1 July 2025 - 14:46 WIB

Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.

Berita Terbaru