Kemendes PDTT Lakukan Pilot Project 29 BUMDes di Kawasan 3T

Thursday, 26 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sedang membuat pilot project 29 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Rabu (25/8/2021) malam.

Menurut Halim Iskandar, pilot project yang merupakan kerjasama antara Kemendes PDTT, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), dan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut bertujuan untuk percepatan pelayanan jaringan internet di desa daerah 3T.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BAKTI yang melakukan percepatan agar internet masuk ke desa. Karena tidak bisa tidak, desa harus merasakan jaringan internet,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Pria yang juga akrab disapa Gus Halim ini mengakui banyaknya usaha BUMDes yang mengalami penurunan akibat pandemi covid-19. Namun di sisi lain, juga terdapat usaha BUMDes yang justru mengalami peningkatan.

“Ada juga (usaha BUMDes) yang naik. Mereka adalah BUMDes-BUMDes yang melakukan transformasi digitalisasi,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Gus Halim mengatakan, sebagian besar BUMDes yang berhasil bertahan dari dampak akibat pandemi covid-19 ini melakukan pengembangan pasar digital tingkat desa. Beberapa diantaranya bahkan membangun jaringan antar BUMDes.

“Ada BUMDes yang membangun jaringan antar BUMDes hingga 10 desa, 15 desa, bahkan sampai 20 desa,” ungkap pria yang juga kerap disapa Gus Menteri ini.

Terkait hal tersebut, Gus Halim mengatakan, BUMDes telah memiliki badan hukum yang kuat sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Hal tersebut menurutnya, membuka peluang besar bagi BUMDes untuk melakukan berbagai pengembangan usaha.

See also  Basahi Gambut Cegah Karhutla, KLHK Lakukan Rekayasa Hujan

“Jadi sejak Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, kemudian keluar PP (Peraturan Pemerintah) tentang BUMDes dan Permendes (Peraturan Mendes PDTT) tentang BUMDes, maka BUMDes akhirnya menjadi badan hukum yang sangat kuat,” terangnya.

Berita Terkait

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa
PLN Icon Plus Dorong Generasi Muda Berkarakter Lewat Sosialisasi “Perdamaian untuk Prestasi”
Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Layani Penerbangan Internasional
Dekat dengan Ulama, Bang Azran Bertemu Habib Umar bin Hafidz dan Hadir di Silaturahmi Nasional
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Berbagi dan Menginspirasi, PLN Icon Plus dan PNM Gelar TJSL di Bandung
Senator Agita Buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB
Mendes Yandri Bersama Wakil Panglima TNI Lakukan Groundbreaking Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 17:29 WIB

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 October 2025 - 14:15 WIB

Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Layani Penerbangan Internasional

Tuesday, 21 October 2025 - 08:36 WIB

Dekat dengan Ulama, Bang Azran Bertemu Habib Umar bin Hafidz dan Hadir di Silaturahmi Nasional

Sunday, 19 October 2025 - 22:34 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Sunday, 19 October 2025 - 16:51 WIB

Berbagi dan Menginspirasi, PLN Icon Plus dan PNM Gelar TJSL di Bandung

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB