Perkuat SP4N-LAPOR!, Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan

Wednesday, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal dilibatkan untuk memperkuat Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!, yang sebelumnya dikelola secara bersama oleh Kementerian PANRB, KSP dan Ombudsman. Kerja sama ini akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (09/09/2021) besok.

Penandatanganan ini akan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, serta Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih. Penguatan SP4N-LAPOR! ini akan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mengingat masih merebaknya pandemi Covid-19, penandatanganan dilakukan secara virtual. Kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB dan instansi yang terlibat pada pukul 13.30 hingga 14.45 WIB. Seluruh pengelola SP4N-LAPOR! dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga turut menyaksikan penandatanganan ini.

Tujuan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini, yaitu sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!. Peran Kemendagri dan Kementerian Kominfo ini sendiri diperlukan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan, Kemendagri berperan untuk mengoordinasikan pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada pemerintah daerah. “Sedangkan Kementerian Kominfo berperan melaksanakan optimalisasi teknologi informasi pada SP4N-LAPOR!” ujar Diah.

Kesepakatan yang tertuang pada nota kesepahaman itu memberikan tugas pada setiap penanggung jawab untuk menindaklanjutinya dengan penyusunan perjanjian kerja sama. Harapannya, perjanjian ini dapat diperinci kembali sesuai dengan peran yang sudah disepakati, sehingga dapat dieksekusi oleh masing-masing pihak dalam mengelola SP4N-LAPOR!.

See also  Dukung Pemerataan layanan Kesehatan, Hutama Karya MoU Bangun Dua RSUD di Kawasan Tengah dan Timur Indonesia

Berita Terkait

GKR Hemas Peduli Lansia dan Penyandang Disabilitas
Pelantikan Pengurus PAN se-Jatim, Viva Yoga Ingatkan Soliditas Kader
Tinjau Sekolah Rakyat Cilacap, Menteri PU Pastikan Proyek Jalan Sesuai Target
Tuntaskan 100 Titik Edukasi, SMART 171 Luncurkan Buku dalam Milad 1 Dekade
Menkeu-Mendagri-MenPANRB Bahas ASN dan Keuangan Daerah
Hari Kartini 2026: Pramono Ajak Perempuan Jakarta Terus Berkembang Tanpa Batas
Pemprov DKI-Transjakarta Kompak Wujudkan Tempat Kerja Inklusif dan Aman
Senator DPD RI Kecam Perusakan Warung Madura, Minta Jaga Kondusifitas Ibu Kota

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 16:46 WIB

GKR Hemas Peduli Lansia dan Penyandang Disabilitas

Monday, 11 May 2026 - 09:11 WIB

Pelantikan Pengurus PAN se-Jatim, Viva Yoga Ingatkan Soliditas Kader

Sunday, 10 May 2026 - 21:35 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat Cilacap, Menteri PU Pastikan Proyek Jalan Sesuai Target

Sunday, 10 May 2026 - 19:21 WIB

Tuntaskan 100 Titik Edukasi, SMART 171 Luncurkan Buku dalam Milad 1 Dekade

Friday, 8 May 2026 - 01:36 WIB

Menkeu-Mendagri-MenPANRB Bahas ASN dan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB