Tiga Kementerian Sepakat Sinergikan Program Penumbuhan dan Pengembangan Kewirausahaan di Desa

Monday, 11 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) jalin kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) dalam program penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan di desa.

Hal itu itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tiga menteri yang ditanda tangani di Samarinda pada Senin (11/10).

Tiga menteri tersebut yakni Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Menaker Ida Fauziyah dan Menkop dan UKM Teten Masduki yang dalam penandatanganan diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto.

Ketiga menteri ini sepakat untuk mengikatkan diri satu sama lain dalam sebuah kesepahaman bersama tentang sinergi program penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan dalam rangka pengurangan pengangguran dan peningkatan perekonomian berbasis desa.

Adapun ruang lingkup kesepahaman bersama tersebut meliputi penumbuhkembangan kewirausahaan perdesaan, pengembangan sumber daya manusia unggul perdesaan, pengembangan perekonomian perdesaan, dan pengembangan dan integrasi data dan informasi terkait dengan pengembangan ekonomi desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menyampaikan bahwa kesepahaman bersama ini dalam upaya untuk salah satu percepatan pemulihan ekonomi nasional level desa.

“Karena sebagaimana kita maklumi bahwa dampak covid ini masih terasa dan alhamdulillah dah mulai landai atau menurun. Satu hal yang masih terus kita kerjakan secara maksimal adalah bagaimana pemulihan ekonomi nasional level desa,” katanya.

Diakuinya bahwa bicara tentang pengganggurqn banyak dikota dan bicara kemiskinan banyak didesa. Oleh karena itu, Salah satu yang perlu digenjot adalah peningkatan skill atau kompetensi dari tenaga-tenaga kerja kita yang ada didesa.

“Dana desa bisa digunakan untuk itu karena pada prinsipnya dana desa itu untuk dua hal yakni pertama pemulihan ekonomi dan kedua peningkatan SDM” katanya.

See also  Simplikasi Persyaratan, APKASINDO Apresiasi Gebrakan Kementan Percepat PSR

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah berharap MoU terkait dengan peningkatan kompetensi SDM di desa dan peningkatan kompetensi kewirausahaan desa bisa menekan angka pengangguran di desa.

“Mudah-mudahan sinergitas ini bisa menekan angka pengangguran. Terutama penggangguran yang berbasis desa,” katanya.

Berita Terkait

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik
Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik
Pemudik Jambi–Palembang Dialihkan, Jalur Tengah Jadi Andalan, Bayung Lencir–Simpang Ness Masih Lancar!
Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026
Mudik Mulai Ramai! 176 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ
Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Sektor Kesehatan
Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 14 Maret 2026

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 02:23 WIB

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 March 2026 - 02:13 WIB

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Tuesday, 17 March 2026 - 18:57 WIB

Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik

Tuesday, 17 March 2026 - 18:36 WIB

Pemudik Jambi–Palembang Dialihkan, Jalur Tengah Jadi Andalan, Bayung Lencir–Simpang Ness Masih Lancar!

Tuesday, 17 March 2026 - 14:10 WIB

Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 Mar 2026 - 02:23 WIB

Nasional

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Wednesday, 18 Mar 2026 - 02:13 WIB