DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi jadi tuan rumah Formula E 2022. Jadwal itu tercatat dalam kalender balapan musim kedelapan 2021/2022 yang ditetapkan FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021.
Penetapan Jakarta sebagai tuan rumah Jakarta E-Prix memperoleh apresiasi positif dari Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta.
“Golkar puji pemikiran visionernya Gubernur Anies dalam hal ini. Pemimpin itu memang harus bisa melihat masa depan,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (17/10).
Baco pun mengajak semua stakeholder mempersiapkan diri dengan baik perhelatan bergengsi ini.
Jakarta harus menjadi tuan rumah yang profesional agar tamu-tamu dunia yang hadir di Jakarta bisa terpuaskan.
“Saatnya kita hentikan polemik formula E, saatnya kembali bersatu dan bersama bahu membahu menyiapkan event kelas dunia ini di Jakarta,” kata Baco.
Disisi lain, pelaksanaan Formula E di Jakarta ini juga berpeluang mendongkrak sektor perekonomian ibu kota
“Ada harapan besar kebangkitan ekonomi kita di tahun 2022 dengan adanya beberapa event dunia seperti di Jakarta dan Lombok Atau Mandalika,” pungkasnya.