Mendes PDTT Minta Pendamping Kuatkan Asas Rekognisi dan Subsidiaritas Desa

Friday, 22 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Abdul Halim Iskandar.
Foto : KemendesPDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Abdul Halim Iskandar. Foto : KemendesPDTT

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar meminta para pendamping desa menguatkan asas rekognisi dan subsidiaritas desa. Penguatan dua asas ini akan mempercepat kemajuan dan kemandirian desa.

“Saya tidak berhenti dan lelah untuk memastikan asas rekognisi dan subsidiaritas desa benar-benar terimplementasi di lapangan. Para pendamping desa harus mempercepat realisasi dua asas yang menjadi ruh di Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa tersebut,” ujar Abdul Halim Iskandar, Jumat (22/10/2021).

Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-menjelaskan rekognisi desa merujuk pada eksistensi desa. Pada praktiknya, rekognisi desa ditunjukkan dengan pemberian kode wilayah desa yang menjadi basis eksistensi desa untuk mendapatkan dana desa, serta menjalankan keseluruhan rangkaian kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan warga desa. Sedangkan asas subsidiaritas merupakan wewenang yang melekat pada desa karena telah menjadi tradisi, berlangsung berpuluh tahun lalu, dan biasa dijalankan di tingkat desa. “Asas subsidiaritas ini pada prakteknya kerap dijadikan rujukan bagi kepala desa atau perangkat desa dalam menyelesaikan konflik antarwarga tanpa harus menggunakan pendekatan hukum formal. Ini merupakan kekayaan luar biasa dari desa-desa di Indonesia,” katanya.

Gus Halim menyatakan asas rekognisi dan subsidiary desa ini harus dijaga di tengah cepatnya pembangunan desa. Di sinilah pentingnya peran pendamping desa untuk menjaga dua asas tersebut benar-benar bisa menjadi modal dasar bagi percepatan pembangunan desa. “Pendamping desa merupakan elemen penting dalam percepatan pembangunan desa. Salah satunya dengan menjadikan asasr rekognisi dan subsidiary benar-benar menjadi ruh pembangunan desa,” katanya.

Posisi ideal pendamping desa menurut Gus Halim Iskandar, adalah membersamai desa. Dengan demikian pendamping desa berada di di samping desa, bersama-sama desa, dan tidak mendahului desa. Pendamping desa harus berada di tengah-tengah warga desa, untuk memberdayakan diri bersama-sama warga desa. “Pendampingan masyarakat bukan seperti proyek yang sekali datang langsung selesai, pendampingan bersifat terus menerus, setiap hari, sepanjang tahun,” tegasnya.

See also  Persiapan Hari Bakti PUPR, Ribuan Bibit Pohon Bernilai Ekonomis Akan Ditanam di Sabuk Hijau Bendungan

Saat ini, kata Gus Halim banyak pendamping desa yang berhasil menunjukkan peran terbaiknya dalam membersamai desa. Dia mencontohkan keberhasilan Nurul Hidayah, pendamping desa di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, dalam mengembangkan Desa Ramah Difabel. Di tengah keterbatasan yang ada, Nurul Hidayah mampu meyakinkan pihak-pihak di level supra desa agar bisa terlibat pengembangan desa ramah difabel di wilayah dampingannya. “Dia mampu mengajak lembaga swadaya masyarakat dan pegiat disabilitas untuk masuk ke desa. Mereka melatih golongan difabel, menambah fasilitas bagi difabel di ruang publik, hingga bersama-sama desa menyiapkan rumah singgah. Inisiatif-inisiatif seperti inilah yang dibutuhkan dari sosok pendamping desa, sehingga berbagai kendala dan tantangan dalam percepatan pembangunan desa bisa terselesaikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri Transmigrasi Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Menteri Transmigrasi Bahas Kolaborasi Strategis dengan Fakultas Geografi UGM
Menteri Transmigrasi Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Transmigran di BBPPM Yogyakarta
Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, WamenPANRB Sampaikan Strategi Akselerasi ZI WBK/WBBM
Optimalkan Air Baku dari Bendungan, Kementerian PU Selesaikan SPAM Bintang Bano Berkapasitas 100 Liter/Detik
Kementerian PU dan Asian Development Bank Jajaki Kerja sama Pembiayaan Infrastruktur Ketahanan Pangan, Air, dan Energi
Wamenperin Dukung Rencana IAS Kembangkan Kawasan Aerotropolis
Wakil Ketua Komite III DPD RI Kritisi Pengurangan Masa Tinggal Haji

Berita Terkait

Tuesday, 14 January 2025 - 18:51 WIB

Menteri Transmigrasi Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY

Tuesday, 14 January 2025 - 18:46 WIB

Menteri Transmigrasi Bahas Kolaborasi Strategis dengan Fakultas Geografi UGM

Tuesday, 14 January 2025 - 18:43 WIB

Menteri Transmigrasi Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Transmigran di BBPPM Yogyakarta

Tuesday, 14 January 2025 - 16:38 WIB

Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, WamenPANRB Sampaikan Strategi Akselerasi ZI WBK/WBBM

Tuesday, 14 January 2025 - 14:49 WIB

Optimalkan Air Baku dari Bendungan, Kementerian PU Selesaikan SPAM Bintang Bano Berkapasitas 100 Liter/Detik

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gus Ipul: Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

Wednesday, 15 Jan 2025 - 16:57 WIB

News

Sri Mulyani Tekankan Sinergi Kemenkeu-Kejaksaan Agung

Wednesday, 15 Jan 2025 - 13:20 WIB

Ekonomi - Bisnis

OJK-IIPOJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan

Wednesday, 15 Jan 2025 - 13:08 WIB