Kemendagri Raih Kategori Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

Tuesday, 26 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiga tahun berturut-turut meraih kategori Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Setelah pada tahun 2019 dan 2020 Kemendagri menyabet kategori serupa, kembali tahun 2021 Kemendagri meraih kategori penilaian tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tersebut.

“Alhamdulillah, capaian ini telah diraih selama tiga tahun berturut-turut: 2019, 2020, dan tahun ini,” kata Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, Selasa (26/10/2021).

Tak hanya itu, Kemendagri berhasil menempati peringkat terbaik ke-5. Capaian ini menunjukkan perbaikan, karena sebelumnya pada 2020 Kemendagri berada pada peringkat ke-13 dalam kategori yang sama. Atas raihan ini, Suhajar menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa bekerja keras dan memenuhi pelayanan publik agar lebih maksimal.

“Tentu kami akan selalu bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan, dalam hal ini informasi publik. Ini juga momentum untuk kami, agar senantiasa berkinerja lebih baik,” tuturnya.

Selain mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai perwakilan dari Kementerian, Kemendagri melalui Pusat Penerangan juga memberikan asistensi dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi yang pada tahun 2020 masih meraih predikat Tidak/Kurang Informatif. Hasil pendampingan itu, daerah-daerah tersebut pada tahun ini berhasil memperbaiki peringkatnya, seperti: Provinsi Lampung meraih kategori Menuju Informatif, Provinsi Gorontalo meraih kategori Menuju Informatif, Provinsi Bengkulu meraih kategori Cukup Informatif, Provinsi Maluku meraih kategori Cukup Informatif, Provinsi Sulawesi Tenggara meraih kategori Cukup Informatif.

Prosesi penganugerahan bagi Badan Publik yang masuk kategori Informatif diberikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin. Dalam arahannya, Wapres juga meminta Badan Publik untuk menyiarkan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, serta selalu berpedoman pada prinsip yang menjamin hak atas masyarakat untuk tahu.

See also  Kemenpora Jalin Kerjasama di Bidang Olahraga dengan Qatar

Wapres juga menekankan agar setiap Badan Publik terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Selain itu, Badan Publik pun diminta untuk menyikapi kritikan secara santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara demokratis.

Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan pada 26 Oktober 2021 secara virtual, melalui zoom meeting dan juga disiarkan melalui kanal youtube Komisi Informasi Pusat. Adapun para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu seluruh Badan Publik, dalam hal ini perwakilan Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Non Struktural, BUMN, Perguruan Tinggi dan Partai Politik.

Berita Terkait

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter
Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa
Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Wednesday, 24 June 2026 - 17:20 WIB

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli

Wednesday, 24 June 2026 - 12:39 WIB

Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB