Kebakaran Tangki di Cilacap, Legislator Golkar Desak Pemerintah Evaluasi Mekanisme Kerja Pertamina

Tuesday, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme kerja di PT Pertamina (Persero).

Permintaan Lamhot itu menyusul terjadinya kebakaran yang sering terjadi di kilang Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah.

“Dirut dan jajaran direksi harus bertanggung jawab atas insiden tersebut,” kata Lamhot kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Politisi Partai Golkar mengatakan Pertamina harus melakukan audit sistem pengamanan di kilang-kilang minyak milik Pertamina.

“Ini bukan pertama kali juga di Pertamina, perlu ada investigasi secara menyeluruh,” tambahnya.

Dia mencatat, sepanjang tahun 2021, sudah tiga kejadian kebakaran kilang minyak milik Pertamina.

Sebelumnya pernah terjadi pada 29 Maret 2021 lalu.

Kejadian kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Kedua, kebakaran kilang minyak di area pertangkian 39 Pertamina RU IV Cilacap  tangg 11 Juni 2021.

Terkahir, di Cilacap Sabtu (13/11/2021) di Refinery Unit (RU) IV Tangki 36T-102 berisi komponen Pertalite sebesar 31 ribu kiloliter.

Karena itulah, Lamhot mendesak pemerintah melakukan evaluasi secara mendalam soal kejadian itu untuk mengawasi kilang minyak.

“Dalam hal ini karena ini menyangkut kejadian yang berulang terus. Antisipasi ke depan seperti apa, makanya kita dorong evaluasi total agar kejadian kemarin benar-benar yang terakhir,” jelas Lamhot.

Tak hanya itu, dia juga meminta  Pertamina berkomitmen segera memperbaiki sistem keamanan kilang minyak yang dimilikinya.

“Kebakaran kembali ini membuat Pertamina semakin tertekan dan merugi. Pertamina mengalamai kerugian akibat kebakaran ini. Pada kebakaran di bulan Juni lalu akibat tangki meledak, pihak Pertamina menelan kerugian USD30 juta atau kira-kira Rp426 miliar, dan nilai itu belum termasuk kerugian immateri, seperti waktu, tenaga, pikiran, citra baik dan tenaga, yang dikeluarkan,” kata Lamhot.

See also  KPK Minta Kartu Prakerja Dihentikan

Sebelumnya, satu di antara tangki penyimpanan Pertalite milik PT Pertamina terbakar di kilang refinery unit atau RU IV Cilacap, Jawa Tengah. Kebakaran berada di tangki 36T102 sekira pukul 19.15 WIB, Sabtu (13/11/2021).

Pertamina menyebut tangki 36T102 memiliki volume 31 ribu hingga maksimal 39 ribu kiloliter dengan level 15,9-20 meter.

Sementara ini, menurut keterangan Pertamina, investigasi penyebab kebakaran masih berlangsung.

Berita Terkait

Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi
Tingkatkan Ketahanan Banjir dan Tsunami, Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu
Bappenas Gandeng IBC: Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Lantik PPT Pratama, Menteri PANRB: Pertajam Proyeksi Kedepan Untuk Birokrasi yang Adaptif, Responsif dan Antisipatif
Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025
Mendes Meluncurkan Indeks Risiko Iklim Desa
Terbitkan Surat, Menteri PANRB Sederhanakan Proses Evaluasi Jabatan di Pemda
Hutama Karya dan Dishub Tindak 75 Truk Over Dimension Over Loading di Lima Ruas Tol

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 14:06 WIB

Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Monday, 30 June 2025 - 19:34 WIB

Tingkatkan Ketahanan Banjir dan Tsunami, Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu

Monday, 30 June 2025 - 16:30 WIB

Bappenas Gandeng IBC: Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Monday, 30 June 2025 - 16:17 WIB

Lantik PPT Pratama, Menteri PANRB: Pertajam Proyeksi Kedepan Untuk Birokrasi yang Adaptif, Responsif dan Antisipatif

Sunday, 29 June 2025 - 21:51 WIB

Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

Tuesday, 1 Jul 2025 - 13:37 WIB