Kebakaran Tangki di Cilacap, Legislator Golkar Desak Pemerintah Evaluasi Mekanisme Kerja Pertamina

Tuesday, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme kerja di PT Pertamina (Persero).

Permintaan Lamhot itu menyusul terjadinya kebakaran yang sering terjadi di kilang Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah.

“Dirut dan jajaran direksi harus bertanggung jawab atas insiden tersebut,” kata Lamhot kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Politisi Partai Golkar mengatakan Pertamina harus melakukan audit sistem pengamanan di kilang-kilang minyak milik Pertamina.

“Ini bukan pertama kali juga di Pertamina, perlu ada investigasi secara menyeluruh,” tambahnya.

Dia mencatat, sepanjang tahun 2021, sudah tiga kejadian kebakaran kilang minyak milik Pertamina.

Sebelumnya pernah terjadi pada 29 Maret 2021 lalu.

Kejadian kebakaran kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Kedua, kebakaran kilang minyak di area pertangkian 39 Pertamina RU IV Cilacap  tangg 11 Juni 2021.

Terkahir, di Cilacap Sabtu (13/11/2021) di Refinery Unit (RU) IV Tangki 36T-102 berisi komponen Pertalite sebesar 31 ribu kiloliter.

Karena itulah, Lamhot mendesak pemerintah melakukan evaluasi secara mendalam soal kejadian itu untuk mengawasi kilang minyak.

“Dalam hal ini karena ini menyangkut kejadian yang berulang terus. Antisipasi ke depan seperti apa, makanya kita dorong evaluasi total agar kejadian kemarin benar-benar yang terakhir,” jelas Lamhot.

Tak hanya itu, dia juga meminta  Pertamina berkomitmen segera memperbaiki sistem keamanan kilang minyak yang dimilikinya.

“Kebakaran kembali ini membuat Pertamina semakin tertekan dan merugi. Pertamina mengalamai kerugian akibat kebakaran ini. Pada kebakaran di bulan Juni lalu akibat tangki meledak, pihak Pertamina menelan kerugian USD30 juta atau kira-kira Rp426 miliar, dan nilai itu belum termasuk kerugian immateri, seperti waktu, tenaga, pikiran, citra baik dan tenaga, yang dikeluarkan,” kata Lamhot.

See also  Hadiri Peringatan HUT TNI ke 79, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI

Sebelumnya, satu di antara tangki penyimpanan Pertalite milik PT Pertamina terbakar di kilang refinery unit atau RU IV Cilacap, Jawa Tengah. Kebakaran berada di tangki 36T102 sekira pukul 19.15 WIB, Sabtu (13/11/2021).

Pertamina menyebut tangki 36T102 memiliki volume 31 ribu hingga maksimal 39 ribu kiloliter dengan level 15,9-20 meter.

Sementara ini, menurut keterangan Pertamina, investigasi penyebab kebakaran masih berlangsung.

Berita Terkait

Menteri Rini: Transformasi Pelayanan Publik Diarahkan Berbasis Kebutuhan Manusia
Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026
Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026
Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan
Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026
Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya
OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Friday, 23 January 2026 - 14:19 WIB

Menteri Rini: Transformasi Pelayanan Publik Diarahkan Berbasis Kebutuhan Manusia

Thursday, 22 January 2026 - 15:33 WIB

Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026

Thursday, 22 January 2026 - 15:23 WIB

Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026

Thursday, 22 January 2026 - 10:43 WIB

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke

Wednesday, 21 January 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

UMKM Mau Naik Kelas? Ini Program Pendampingan Pertamina

Friday, 23 Jan 2026 - 20:24 WIB

Olahraga

Proliga 2026: Jakarta Livin’ Mandiri Atasi Falcons 3-1

Friday, 23 Jan 2026 - 20:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem

Friday, 23 Jan 2026 - 14:47 WIB