Mendagri Jelaskan APDESI Berperan Penting dalam Pembangunan Nasional

Sunday, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tidak tergoda pada politik praktis. Dengan kata lain, organisasi ini jangan sampai dijadikan sebagai kendaraan politik, baik bagi pengurus maupun pihak lainnya.

Mendagri menekankan, ADEPSI mestinya hanya terlibat dalam politik negara, yakni dengan berkontribusi secara loyal untuk membangun negara agar semakin maju dan menjadi kekuatan ekonomi baru. Selain itu, politik negara juga dapat dilakukan dengan turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya ingin mengingatkan itu, supaya rekan-rekan tidak larinya ke politik lagi, nanti dibawa organisasi ke politik lagi, (hanya) politik negara jangan politik praktis,” tegas Mendagri saat acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat APDESI di Gedung Nusantara IV MPR/DPR RI, Sabtu (27/11/2021).

Mendagri menjelaskan, pemerintah desa berperan penting dalam mendukung pembangunan secara nasional. Alasannya, pemerintah desa berada di garda terdepan, yakni berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, APDESI harus menghindari keinginan untuk terlibat dalam politik praktis.

Disamping itu, Mendagri menjelaskan beragam potensi desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, misalnya sumber daya manusia, sumber daya alam, wisata, dan sebagainya.

Mendagri pun membeberkan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun desa. Salah satunya dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya, regulasi ini memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan desa.

Upaya ini juga untuk mendukung pembangunan secara merata hingga ke tingkat desa, sehingga dapat menekan laju urbanisasi. Terlebih, kata Mendagri, saat ini desa tak lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang dapat turut bekerja dan menentukan arah kebijakannya.

See also  RUPST Telkom Tahun Buku 2019, Payout Ratio 81,78%, Telkom Bagikan Dividen Rp15,26 Triliun

Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga memperkuat kelembagaan yang mengurusi desa di tingkat pusat dengan membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Langkah ini bertujuan agar urusan pembangunan desa dapat semakin terfokus.

Upaya pembangunan lainnya yakni dengan mengucurkan Dana Desa. Melalui dana tersebut diharapkan akan lahir berbagai gerakan ekonomi baru di seluruh desa.

“Itu sesuai dengan prinsip visi misi Bapak Presiden membangun Indonesia dari pinggiran dan dari desa, perbatasan dan desa,” ujar Mendagri.

Berita Terkait

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT
Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024
Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:28 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT

Sunday, 24 November 2024 - 17:07 WIB

Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB