DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sebanyak 66 jembatan gantung yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Jembatan-jembatan gantung tersebut dibangun menggunakan anggaran Tahun 2021. Pembangunan jembatan gantung merupakan salah satu infrastruktur kerakyatan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat selain infrastruktur berskala besar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan. “Terutama dalam beraktivitas menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri Basuki.
Dari total 66 jembatan yang dibangun tersebut, berada di Provinsi Aceh sebanyak 2 unit, Sumatera Utara (5 unit), Riau (1 unit), Sumatera Barat (1 unit), Sumatera Selatan (2 unit), Kepulauan Bangka Belitung (1 unit), Kepulauan Riau (1 unit), Jambi (3 unit), dan Lampung (3 unit). Kemudian di Banten (1 unit), Jawa Barat (7 unit), Jawa Tengah (10 unit), DIY (1 unit), Jawa Timur (11 unit), NTB (1 unit), Kalimantan Barat (4 unit), Kalimantan Selatan (2 unit), Kalimantan Timur (2 unit), Sulawesi Selatan (4 unit), Sulawesi Tenggara (1 unit), Sulawesi Utara (2 unit), dan Papua Barat (1 unit).
Konstruksi jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari Survei Teknis Jembatan Gantung (data hidrologi, topografi an geoteknik), kajian teknis yang dilakukan oleh Satker P2JN untuk menghasilkan desain bangunan bawah untuk jembatan gantung yang handal. Untuk keseragaman mutu dan kekuatan bangunan atas, maka rangka bangunan atasnya diadakan terpusat. Material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia.
Salah satu paket pekerjaan jembatan gantung yang dibangun berada di Provinsi Jawa Tengah adalah Paket Pembangunan Jembatan Gantung Pager Gunung cs yang terdiri dari tiga jembatan gantung. Paket pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung Kali Pager Gunung Cs dimulai pada Juni 2021 dan selesai pada Desember 2021.Tiga buah jembatan tersebut adalah Jembatan Gantung Pager Gunung di Kabupaten Temanggung sepanjang 60 meter, Jembatan Gantung Karangwotan di Kabupaten Pati sepanjang 60 meter, dan Jembatan Gantung Bongpis di Kabupaten Jepara sepanjang 96 meter.
Ketiga buah jembatan gantung tersebut memiliki jenis pondasi yang berbeda, karena menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Untuk Jembatan Gantung Pager Gunung menggunakan pondasi pasangan batu, sementara Karangwotan menggunakan pondasi sumuran, dan Bongpis menggunakan tiang pancang spun pile.
Pembangunan jembatan gantung merupakan usulan dari Pemerintah Daerah setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan/atau Komisi V DPR RI serta DPRD yang diajukan kepada Menteri PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan. Hingga saat ini, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, tercatat telah dibangun sebanyak 407 jembatan gantung di seluruh Indonesia sejak tahun 2015-2021.
Beberapa kriteria pemilihan lokasi didasarkan pada jembatan digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi antar desa, jembatan pejalan kaki dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh, kondisi jalan akses memungkinkan untuk memobilisasi rangka jembatan, menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 km atau 30 menit dengan bersepeda dari lokasi usulan. (*)