Komitmen Terapkan Sistem Merit, KLHK Raih Penghargaan Meritokrasi

Wednesday, 8 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil raih Anugerah Meritokrasi berdasarkan penilaian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KLHK mendapatkan penilaian kategori sangat baik dengan skor sebesar 335,5 poin.

Mewakili Menteri LHK, Staf Ahli Menteri LHK bidang Energi, Prof. Winarni Monoarfa menerima penghargaan secara langsung di Surabaya (7/12/2021). Anugerah Meritokrasi yang diraih kali ini menunjukkan bahwa KLHK memenuhi komitmen untuk menerapkan sistem Merit dalam manajemen ASN-nya.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Dengan demikian, proses perekrutan, pomosi, mutasi, serta reward dan punishment lingkup KLHK telah dilakukan berdasarkan kinerja, kualifikasi keahlian, dan keadilan.

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin dalam arahannya secara virtual menyampaikan bahwa sistem Merit akan mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia, yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

Dengan jumlah ASN di Indonesia yang saat ini berjumlah lebih kurang 4,1 juta ASN, Wapres Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa ASN harus dapat melaksanakan 3 fungsi, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan terhadap publik, dan juga sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Penerapan meritokrasi pada manajemen ASN, yang berbasis pada transparansi dan obyektivitas serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu, penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN tersebut,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin.

Terkait dengan penghargaan Meritokrasi ini, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi KLHK, Abdul Hakim menyampaikan bahwa KLHK berkomitmen penuh dalam penerapan merit system dalam manajemen ASN.

“Salah satu contoh implementasinya adalah saat pengisian jabatan pimpinan tinggi di KLHK, yang prosesnya dilakukan melalui mekanisme bidding dan seleksi ketat oleh panitian seleksi,” terang Abdul Hakim.

See also  Genjot PKPM di Luwu Timur, Kemendes Gandeng Vale dan Pemda

Berita Terkait

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 21:57 WIB

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Wednesday, 7 May 2025 - 17:54 WIB

Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB