Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terus Meningkat, Menteri Bintang Ajak Seluruh Pihak Dukung dan Kawal Pengesahan RUU TPKS

Monday, 13 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyampaikan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan beragam motif dan modus khususnya di masa pandemi ini, perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Oleh karenanya, Menteri Bintang mengajak semua pihak untuk turut serta berjuang menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya dengan mendukung dan mengawal agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat segera disahkan.

“Pandemi menyebabkan perempuan dihadapkan dengan berbagai isu sosial baru. Selain dampak ekonomi dan kesehatan mental yang ditimbulkan, penggunaan internet yang semakin masif di masa pandemi telah meningkatkan risiko perempuan mengalami kekerasan berbasis gender online (KBGO),” ungkap Menteri Bintang dalam Diskusi Publik: Potret Situasi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual Tahun 2021 yang dilaksanakan LBH APIK Jakarta secara vitual (10/12).

Data Komnas Perempuan mencatat, pada 2020 angka kekerasan berbasis gender siber mengalami kenaikan pesat, hampir 400 persen. Data SAFENet juga menunjukkan tren serupa, yakni pada 2020 laporan penyebaran konten intim secara non-konsensual mengalami peningkatan sebesar 375 persen.

“Meski terdapat pergeseran pola-pola kekerasan di masa pandemi, seperti meningkatnya KBGO dan angka dispensasi perkawinan anak, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang biasa mendominasi tren kasus kekerasan di tahun-tahun sebelumnya, juga tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan,” ujar Menteri Bintang.

Data SIMFONI PPA pada Januari – 2 Desember 2021, menunjukkan kasus KDRT mendominasi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan, yakni 74 persen dari total 8.803 kasus. Data tersebut juga mengungkapkan, selama pandemi pada 2021 terdapat 12.559 kasus kekerasan terhadap anak. Kasus kekerasan seksual menjadi kasus kekerasan terhadap anak yang paling banyak dilaporkan, yakni 60 persen dari total kasus.

See also  Selesai Akhir Mei, Pemeliharaan Jembatan Sungai Bojo Kabupaten Barru Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah di Provinsi Sulsel

Menteri Bintang mengungkapkan dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa di masa pandemi, anak juga tidak terbebas dari ancaman kekerasan. Besarnya dampak isu kekerasan terhadap kualitas SDM Indonesia di masa depan, membuat Presiden RI, Joko Widodo memberikan amanat langsung kepada Kemen PPPA untuk menjalankan 5 (lima) isu prioritas, salah satunya adalah ‘menurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.’

Sejak tahun lalu, fungsi Kemen PPPA juga telah diperkuat melalui adanya Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan dan layanan komprehensif bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus, dan memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional.

Menteri Bintang menuturkan, Kemen PPPA terus melakukan berbagai upaya untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui penguatan koordinasi, sinergi, dan jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Penguatan ini dilakukan dengan mendorong pembentukan unit layanan di daerah, memperkuat basis data, mendorong peningkatan kapasitas SDM, menyediakan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, dan membuat berbagai program salah satunya pemberdayaan ekonomi bagi perempuan penyintas,” terang Menteri Bintang.

Namun, Menteri Bintang menekankan berbagai upaya yang dilakukan Kemen PPPA tidak akan mencapai hasil optimal tanpa adanya payung hukum yang mengatur perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara komprehensif.

“Oleh karena itu, saya meminta semua pihak untuk mendukung dan mengawal agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat segera disahkan. Mari kita bangun semangat dan sinergi baru, untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh dan sistematik, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak Indonesia untuk tumbuh, berkembang, dan berdaya, agar kelak tercipta SDM unggul di masa depan, demi Indonesia Maju,” pungkas Menteri Bintang.

See also  Menteri Basuki Tekankan Peran Kepala Balai Wilayah Sungai Sebagai Manajer Pengelola SDA

Pada kesempatan yang sama, Direktur LBH APIK Jakarta, Siti Mazuma mengungkapkan berdasarkan catatan akhir tahun (CATAHU) LBH Apik Jakarta, sepanjang 2021 terdapat 1.321 aduan kasus yang masuk, angka tersebut meningkat drastis dibandingkan pada 2020 yaitu 1.178 kasus. “Dari total pengaduan yang masuk, kekerasan berbasis gender online (KBGO) menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan, yakni 489 kasus, disusul kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 374 kasus, tindak pidana umum 81 kasus, Kekerasan dalam pacaran 73 kasus, dan kekerasan seksual dewasa 66 kasus,” ungkap Zuma.

Zuma menambahkan selama lima tahun terakhir melakukan pendampingan, KDRT menjadi kasus yang paling tinggi diadukan, namun situasi berbeda di 2021, dimana kasus KBGO berada di posisi tertinggi, menggeser KDRT. Hal ini dipengaruhi kondisi pandemi Covid-19, dimana ruang lingkup interaksi semakin terbatas, budaya patriarki meluas melalui interaksi virtual/online, serta sistem perlindungan dan keamanan perempuan tidak berpihak kepadanya. Situasi ini memberi dampak negatif serius pada korban seperti reviktimisasi, kriminalisasi, kekerasan, intimidasi, dan bentuk kekerasan lainnya.

“Untuk itu, LBH APIK Jakarta mendorong dan merekomendasikan kepada banyak pihak, salah satunya Pemerintah untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada perempuan korban kekerasan melalui pengesahan RUU PKS; memastikan terlaksananya pengarusutamaan gender di semua Kementerian/Lembaga; melakukan revisi UU ITE yang banyak memakan korban dan sering digunakan pelaku dalam membungkam korban; serta mendorong revisi KUHP dan KUHAP dengan mengintegrasikan Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan,” tutup Zuma.

Berita Terkait

Senator Penrad dan Bawaslu Sumut Komitmen Tingkatkan Pengawasan Pemilu
Jelang Pilkada Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Kedepankan kepentingan rakyat
Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel
Sinergi Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan, Tingkatkan Konektivitas Melalui Akses Simpul Transportasi
Keluarga Besar GNRI & Taboas Maluku Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Jika Maluku Tak Di Anaktirikan.
IATPI dan Systemiq Lestari Indonesia Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
MoU dengan KKP, Mendes Yandri Optimis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Suplai Program Makan Bergizi Gratis
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI: Anggota MPR RI Yulian Gunhar Tegaskan Pentingnya Persatuan Menjelang Pilkada

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 09:27 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Kedepankan kepentingan rakyat

Monday, 25 November 2024 - 22:27 WIB

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

Monday, 25 November 2024 - 22:23 WIB

Sinergi Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan, Tingkatkan Konektivitas Melalui Akses Simpul Transportasi

Monday, 25 November 2024 - 22:04 WIB

Keluarga Besar GNRI & Taboas Maluku Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Jika Maluku Tak Di Anaktirikan.

Monday, 25 November 2024 - 17:56 WIB

IATPI dan Systemiq Lestari Indonesia Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI: Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan Secara Optimal

Tuesday, 26 Nov 2024 - 23:09 WIB

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB