Lakukan 3T, Dinkes DKI Cegah Penyebaran Omicron di Jakarta

Monday, 20 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti / Foto Ist

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti / Foto Ist

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan terus berupaya mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron di Jakarta dengan melakukan penguatan 3T yakni Testing, Tracing, Treatment.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, meskipun kasus COVID-19 terus melandai namun upaya deteksi dini melalui pemeriksaan PCR tetap dilakukan secara masif dan terus-menerus. Bahkan, testing khusus DKI Jakarta sembilan sampai 10 kali lipat standar pemeriksaan WHO (1:1.000 penduduk per minggu).

“Terkait testing, pemeriksaan deteksi ini melalui PCR masih rutin dilakukan. Meskipun kasus Covid di Jakarta melandai saat ini, tetapi kami tetap melakukan dalam porsi lebih dari standar WHO, sekitar sembilan sampai 10 kali standar WHO,” ujar Widyastuti, Senin (20/12).

Widyastuti menjelaskan, terkait tracing, Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Litbangkes dan mitra terkait lainnya melakukan metode Whole Genome Sequencing (WGS) untuk mendeteksi adanya varian baru. Dikatakan Widyastuti, metode ini ditingkatkan untuk percepatan pencegahan dan penanggulangan penyebaran varian Omicron di Jakarta.

“Kita lakukan Whole Genome Sequencing untuk mendeteksi risiko atau kemungkinan adanya varian baru untuk semua kasus riwayat berpergian dari luar negeri, kemudian kasus relapse bahwa pernah terjangkit covid di masa lalu kemudian kena kembali, dan yang seterusnya apabila telah divaksin tetapi menjadi tetap positif covid,” katanya.

Sedangkan treatment, sambungnya, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan pemerintah pusat telah menyediakan tempat karantina terpusat bagi WNI atau WNA dari luar negeri. Lokasi karantina tersebut yaitu, Wisma Atlet, Rusun Pasar Rumput, dan Rusun Nagrak.

Widyastuti menjelaskan, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 25/2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19 mengatur kewajiban karantina terpusat bagi WNI atau WNA dari luar negeri.

See also  Penanganan COVID-19, Menko Luhut: Pemerintah Terapkan Pra-Kondisi Endemi

SE tersebut mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional melakukan tes RT-PCR saat kedatangan, karantina 10 x 24 jam, dan tes ulang RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina. Sedangkan WNA dan WNI dari negara tempat transmisi komunitas varian Omicron wajib melakukan tes RT-PCR saat kedatangan, menjalani karantina 14 hari dan tes ulang RT-PCR kedua pada hari ke-13 karantina.

“Kami dan pemerintah pusat melakukan karantina yang lebih terfokus, dilakukan di tempat-tempat yang sudah disediakan dengan masa waktu yang lebih diperpanjang untuk mengantisipasi masa inkubasi supaya apabila ternyata ditemukan positif sehingga bisa dilakukan penanganan lebih lanjut. Kita lakukan sesuai Surat Edaran, 10 hari bagi riwayat bepergian di luar negeri, dan 14 hari bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara terjangkit. Seperti Rusun Nagrak sudah dibuka untuk karantina bagi warga kita yang repatriasi atau PMI,” kata Widyastuti.

Widyastuti berpesan kepada warga agar tidak panik namun tetap menjaga protokol kesehatan 5M secara ketat. Widyastuti juga mendorong agar warga yang belum divaksin COVID-19 supaya melengkapi vaksinasinya.

“Bahwa salah satu tujuan vaksinasi adalah menurunkan angka kesakitan, mengurangi angka kematian dan kalaupun positif tidak terlalu berat. Penyakit ini relatif baru, dan virusnya terus melakukan mutasi. Poinnya, vaksin tetap masih efektif, tapi memang kalaupun tertular risiko dan gejalanya ringan. Jadi tetap vaksin dan didukung dengan melakukan prokes 5M,” tandas Widyastuti.

Berita Terkait

Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025
Haidar Alwi: Pilar Kebangsaan, Kekuatan TNI-Polri, dan Kepemimpinan Visioner Prabowo Subianto.
Gandeng Polri, Mendes Yandri Pastikan Dana Desa Bisa Dirasakan Warga
Tolak Pemberian Kewenangan Perguruan Tinggi untuk Mengelola Tambang: Hadiah Pahit 100 Hari Kerja Pemerintah
Wujudkan Asta Cita dan Capai Target Lifting Minyak, Menteri ESDM Lakukan Tiga Hal Ini
Lebih Dari 5.000 Siswa Kenali Energi Transisi Lewat 12 Sekolah Energi Berdikari Pertamina
45 Truk Kontainer Bantuan BAZNAS untuk Warga Palestina Masuki Gaza
Badan Geologi: Status Gunung Ibu Turun Jadi ke Level III (Siaga)

Berita Terkait

Sunday, 2 February 2025 - 15:08 WIB

Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025

Saturday, 1 February 2025 - 19:38 WIB

Haidar Alwi: Pilar Kebangsaan, Kekuatan TNI-Polri, dan Kepemimpinan Visioner Prabowo Subianto.

Saturday, 1 February 2025 - 09:55 WIB

Gandeng Polri, Mendes Yandri Pastikan Dana Desa Bisa Dirasakan Warga

Friday, 31 January 2025 - 15:07 WIB

Tolak Pemberian Kewenangan Perguruan Tinggi untuk Mengelola Tambang: Hadiah Pahit 100 Hari Kerja Pemerintah

Friday, 31 January 2025 - 09:15 WIB

Wujudkan Asta Cita dan Capai Target Lifting Minyak, Menteri ESDM Lakukan Tiga Hal Ini

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Daerah Padat Penduduk Jadi Sasaran Temuan Kasus TBC

Sunday, 2 Feb 2025 - 15:20 WIB

ilustrasi/ Gedung Kemenag ( foto Ist )

Berita Terbaru

Kemenag Tindaklanjuti Instruksi Prabowo terkait Efisiensi Anggaran

Sunday, 2 Feb 2025 - 15:13 WIB

Berita Utama

Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025

Sunday, 2 Feb 2025 - 15:08 WIB