DAELPOS.com – Damri resmi melaunching angkutan antar kota rute Jakarta – Semarang yang akan beroperasi melalui tol. Hadirnya layanan tersebut merupakan upaya DAMRI dalam menyediakan transportasi aman, nyaman, dan selamat untuk mendukung mobilitas masyarakat kawasan Semarang dan Jakarta.
Corporate Secretary DAMRI, Sidik Pramono mengatakan bahwa rute yang dilayani ini merupakan bentuk komitmen DAMRI dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, disertai dengan para petugas yang telah divaksin COVID-19.
Jadwal operasional rute Jakarta – Semarang tersedia setiap hari, berangkat dari Pool DAMRI Kemayoran pukul 19.30 WIB, dari Kantor DAMRI Divisi Regional II, Jalan Empu Tantular Bandarharjo pukul 19.00 WIB, sedangkan dari Kantor DAMRI Cabang Semarang pukul 19.15 WIB. Tarif yang dikenakan sebesar Rp190.000.
Dengan tarif yang dikenakan tersebut, DAMRI memastikan kualitas layanan yang baik bagi pelanggan. “Seluruh operasional DAMRI dijalankan dengan tetap memperhatikan SOP D-5K, yaitu Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, Ketepatan, dan Kenyamanan.” tambah Sidik.
Kemudian mengenai syarat perjalanan di masa Nataru 2022, DAMRI menerapkan ketentuan yang mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi COVID-19, diantaranya menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama melalui aplikasi PeduliLindungi dan Surat Keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
“Rute Jakarta – Semarang ini dioperasikan dengan tujuan meningkatkan animo masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi umum, khususny DAMRI, sehingga dapat mewujudkan program pemulihan ekonomi nasional yang digaungkan Pemerintah.” tutup Sidik.
Kemudian untuk informasi lebih lanjut dan pemesanan tiket dapat diperoleh dengan menghubungi Customer Service Cabang Jakarta di nomor telepon 0812 1236 3121.