DAELPOS.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.200 personel Polantas untuk mengawal pelaksanaan malam bebas kerumunan atau Crowd Free Night/CFN pada malam Tahun Baru 2022.
“Petugas dikerahkan dari Ditlantas ada kurang lebih 1200 personel,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP. Argo Wiyono, SH, SIK, M.Si., saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Personel tersebut nantinya disebar untuk melakukan pengamanan di 10 lokasi CFN pada malam Tahun Baru.
Adapun 10 kawasan tersebut yakni kawasan Sudirman-Thamrin, Kemang, Bulungan Barito, Senopati Gunawarman SCBD, Asia Afrika, Kota Tua, Banjir Kanal Timur, Kemayoran, Kelapa Gading dan Monas. CFN diberlakukan pada 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB pada 1 Januari 2022.
Semua jenis usaha seperti kafe, restoran, bar, mall dan sebagainya yang berada di kawasan CFN wajib tutup pada pukul 22.00 WIB.
“Jadi nanti begitu pukul 22.00 WIB sudah wajib tutup, nanti diberikan waktu satu jam sampai 23.00 WIB. Saat pukul 23.00 WIB polisi akan lakukan penyisiran di 10 titik,” ujar AKBP. Argo Wiyono, SH, SIK, M.Si.
Setelah pukul 23.00 WIB khususnya 24.00 WIB tidak ada aktivitas publik dan akan dilakukan rekayasa pengalihan arus.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 8.000 personel gabungan dalam Operasi Lilin Jaya 2021 dengan target pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022.
Salah satu bentuk pengamanan malam Tahun Baru 2022 adalah penerapan CFN dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan yang rawan memicu penyebaran virus Covid-19 khususnya varian Omicron.