Wujudkan Visi Presiden, Kemendagri Terus Lakukan Percepatan Reformasi Birokrasi

Thursday, 30 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus melakukan percepatan penataan birokrasi (reformasi birokrasi) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini salah satunya dengan merampingkan struktur organisasi Kemendagri melalui penyetaran sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional.

Seperti diketahui, reformasi birokrasi merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo pada periode kedua masa kepemimpinannya. Presiden menginginkan agar struktur birokrasi pemerintahan dapat lebih ramping dan fleksibel.

“Sebagai konsekuensi atas pelaksanaan (salah satu) dari lima visi Bapak Presiden, di antaranya adalah mengenai reformasi birokrasi. Beliau ingin agar birokrasi pemerintahan kita menjadi lebih ramping dan lebih fleksibel, termasuk Kemendagri dan pemerintahan daerah,” terang Mendagri dalam sambutannya pada acara Pelantikan Pejabat di lingkungan Kemendagri dan BNPP di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Rabu (29/12/2021).

Terbaru, untuk mewujudkan reformasi birokrasi ini, Mendagri kembali melantik sebanyak 153 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Rabu (29/12/2021). Pelantikan pejabat fungsional tersebut dilaksanakan melalui mekanisme penyetaraan dari jabatan administrator dan pengawas. Dalam kesempatan itu juga, Mendagri melantik 1 pejabat pimpinan tinggi madya di BNPP.

Dengan pelantikan terbaru yang dilakukan kemarin siang, artinya saat ini Kemendagri telah mengalihkan sebanyak 863 pejabat struktural menjadi pejabat fungsional. Jumlah tersebut sesuai dengan target pengalihan jabatan yaitu sebanyak 876 pejabat atau 70,02 persen dari total 1.247 jabatan administrasi eselon III dan IV awal yang dimiliki Kemendagri. Adapun 13 orang yang tidak dilantik, karena yang bersangkutan mendapatkan promosi, mutasi, meninggal dunia, atau pensiun.

Di lain sisi, Mendagri meminta agar para pimpinan komponen di lingkungan Kemendagri dan BNPP dapat memanfaatkan keberadaan para pejabat fungsional. Ia mewanti-wanti, jangan sampai para pejabat fungsional ini menjadi beban organisasi karena tidak dimanfaatkan secara optimal.

See also  Mendag Gandeng Kadin Jaga Komitmen Pelaku Usaha Sukseskan Program Pemerintah

Mendagri menceritakan pengalamannya dalam mengelola pejabat fungsional saat di institusi kepolisian. Menurutnya, efektif atau tidaknya pejabat fungsional sangat bergantung kepada pendayagunaan oleh pimpinan di komponennya masing-masing.

“Secara psikologis pribadi juga mungkin kurang bagus dampaknya, tapi kalau difungsikan mereka mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk merampingkan organisasi yang lebih fleksibel strukturnya,” terang Mendagri.

Adapun upaya pemanfaatan itu dapat dilakukan dengan menggelar analisis dan evaluasi setiap bulan, serta memberikan tugas kepada pejabat fungsional. Misalnya, dengan mengerahkan para pejabat fungsional untuk terjun ke lapangan dalam membantu mengatasi berbagai persoalan.

“Saya perhatikan di Kemendagri ini kita memerlukan personel yang cukup untuk bermain lapangan,” ujar Mendagri.

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru