Kementerian Investasi Kolaborasi dengan Kemendagri, Permudah Validasi Data Pelaku Usaha

Friday, 28 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Dalam Lingkup Tugas Kementerian Investasi/BKPM. Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Achmad Idrus serta Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Selasa lalu (25/1). PKS ini merupakan adendum kedua dari PKS antara kedua pihak yang telah diteken sebelumnya pada tahun 2017 lalu.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Achmad Idrus menyampaikan bahwa kolaborasi ini mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan perizinan berusaha dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang telah diluncurkan pertama kali sejak tahun 2018 lalu. Adanya PKS ini memberikan dukungan dalam bentuk pemberian akses pemanfaatan data kependudukan untuk kepentingan pendaftaran pelaku usaha, validasi, verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan dengan menggunakan konsep host-to-host (H2H) berbasis Web Service.

“Sejalan dengan diluncurkannya sistem OSS Berbasis Risiko tahun lalu, ini tentu bertujuan untuk mempermudah segala urusan perihal perizinan berusaha. Maka dari itu, dengan adanya penandatanganan perjanjian ini, maka pelaku usaha dapat mengurus perizinan dengan mudah dan tidak perlu ke berbagai tempat. Cukup melalui OSS dan tidak lagi sulit,” ucap Idrus.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sebagai upaya mendorong pelayanan perizinan yang mudah dan cepat kepada pelaku usaha. Menurut Zudan, dengan semakin seringnya akses data tersebut digunakan, maka data yang ada akan semakin akurat.

See also  Kementerian PUPR Tuntaskan 47 Proyek Strategis Nasional pada 2023-2024

“Kami senang semakin dipakai, maka akan semakin bersih. Ibarat air di bak mandi. Kalau tidak pernah diambil, tidak berputar, airnya akan semakin kotor. Semakin diputar, kotorannya semakin keluar dan bisa kita bersihkan. Nanti kalau ada hal-hal yang kurang jelas, pencarian data tidak ketemu atau perlu pencocokan data awal, sebagaimana yang dilakukan berbagai Lembaga, kami siap mendukung untuk itu,” ucap Zudan.

Semenjak diimplementasikan pada 4 Agustus 2021, sistem OSS Berbasis Risiko telah menerbitkan sebanyak 717.361 NIB termasuk lebih dari 600.000 NIB yang diperuntukkan bagi pelaku perseorangan atau sekitar 83% dari total NIB yang terbit. Bagi pelaku usaha perseorangan, pengurusan perizinan NIB dapat dilakukan hanya dengan menggunakan data NIK pada e-KTP melalui aplikasi OSS Indonesia, yang telah diluncurkan Kementerian Investasi/BKPM pada bulan Desember 2021 yang lalu. Proses pengurusan NIB tersebut dapat dilakukan dengan mudah di mana saja, kapan saja, dan tanpa biaya, hanya melalui ponsel. Hal ini merupakan bentuk kemudahan berusaha yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha. (*)

Berita Terkait

Berikan Orasi Ilmiah, Mendes Yandri Ajak Lulusan UIN SMH Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa
Mendes Yandri Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa
Menkeu Turun Tangan, Dengarkan Jeritan Nelayan NTT
Kemenag Luncurkan 40 Buku PAI Berbasis AI, Belajar Agama Kini Makin Interaktif
Kemendag Dorong Komersialisasi Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Daya Saing Produk Indonesia
BPKP Minta Tim Ekspedisi Patriot Bangun Rantai Pasok Kawasan Transmigrasi
HR CPO Turun, Bea Keluar Agustus Jadi USD 148 per Ton
Dirut Bulog Ajak Penggilingan Padi Perkuat Mutu Beras Nasional

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 13:51 WIB

Berikan Orasi Ilmiah, Mendes Yandri Ajak Lulusan UIN SMH Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa

Friday, 7 August 2026 - 20:06 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa

Friday, 7 August 2026 - 13:17 WIB

Menkeu Turun Tangan, Dengarkan Jeritan Nelayan NTT

Thursday, 6 August 2026 - 15:32 WIB

Kemenag Luncurkan 40 Buku PAI Berbasis AI, Belajar Agama Kini Makin Interaktif

Thursday, 6 August 2026 - 15:27 WIB

Kemendag Dorong Komersialisasi Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Daya Saing Produk Indonesia

Berita Terbaru

Olahraga

Indonesia Kalahkan Vietnam 3-2 padaSEA V Cup 2026

Saturday, 8 Aug 2026 - 14:13 WIB

Nasional

Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat

Saturday, 8 Aug 2026 - 13:38 WIB

Berita Terbaru

Empat Langkah Pemberdayaan Perempuan untuk Transformasi Digital Inklusif

Saturday, 8 Aug 2026 - 10:19 WIB