DAELPOS.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta menyiapkan dua rusun sebagai tempat isolasi terkendali bagi pasien COVID-19.
Dua rusun tersebut masing-masing Rusun Daan Mogot di Jakarta Barat dan Rusun Pulogebang-Penggilingan di Jakarta Timur.
Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, dua rusun ini disiapkan untuk mengantisipasi jika kapasitas rumah sakit sudah tak bisa menampung pasien COVID-19.
Isolasi terkendali pasien COVID-19 di Rusun Daan Mogot akan dipusatkan di tower enam dan tujuh. Sedangkan di Rusun Pulogebang-Penggilingan dipusatkan di Tower C4, C5 dan C6.
“Totalnya ada 1.044 unit hunian yang disiapkan untuk isolasi terkendali. 522 unit di Rusun Daan Mogot dan 522 unit di Rusun Pulogebang-Penggilingan,” ungkap Sarjoko, Rabu (9/2).
Sarjoko menjelaskan, setiap unit rusun dilengkapi dua kamar, dapur, satu kamar mandi, ruang cuci jemur, ruang tamu atau ruang keluarga.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah melakukan pertemuan dan peninjauan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sebelumnya.
Kedua rusun ini dinyatakan sudah siap dialihfungsikan sebagai tempat isolasi terkendali pasien COVID-19 dalam waktu dekat, terutama pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan.
“Prinsipnya kedua rusun tersebut sudah siap untuk menampung pasien yang akan menjalani isolasi terkendali,” tandas Sarjoko.