Kemenkes: Vaksinasi Booster Dapat Dilakukan Setelah Tiga Bulan Vaksinasi Dosis Primer

Tuesday, 1 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1180 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum. Dalam aturan ini, disebutkan bahwa penyuntikan dosis lanjutan bagi masyarakat umum dapat diberikan minimal tiga bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

“Interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia di atas 60 tahun) dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” disebutkan dalam SE yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 25 Februari tersebut.

SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari SE Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) yang dikeluarkan pada tanggal 12 Januari 2022 dan mempertimbangkan terus bertambahnya kasus COVID-19.

“Perlindungan masyarakat terhadap COVID-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan (booster),” ujar Maxi.

Adapun tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022.

See also  Kemendes PDTT Serahkan Bantuan Peduli Dampak Banjir JABODETABEK

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden, Mendes Yandri Beri Penghargaan Kapolda Banten dan Kapolres Sidoarjo
Kementerian PU Lakukan Preservasi Jalur Gumitir di Banyuwangi-Jember
Bertemu Presiden, Menteri PANRB Sampaikan Perkembangan Penataan Kelembagaan dan Pemenuhan Guru Sekolah Rakyat
Kementerian PANRB Uraikan Mekanisme Pengadaan PPPK Paruh Waktu
Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Kementerian PANRB Dukung Akselerasi Penguatan Tata Kelola, Kelembagaan dan SDM
Mendes Yandri Harap Perangkat Desa Sukseskan Progam Pemerintah
Kerjasama Program Transmigrasi Antar Daerah, Wamen Viva Yoga: Semangat Transmigrasi Sudah Dicetuskan Para Leluhur Nusantara
Kemnaker-Kemenparekraf: Perkuat SDM Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Wednesday, 30 July 2025 - 21:41 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Mendes Yandri Beri Penghargaan Kapolda Banten dan Kapolres Sidoarjo

Wednesday, 30 July 2025 - 21:38 WIB

Kementerian PU Lakukan Preservasi Jalur Gumitir di Banyuwangi-Jember

Wednesday, 30 July 2025 - 11:53 WIB

Bertemu Presiden, Menteri PANRB Sampaikan Perkembangan Penataan Kelembagaan dan Pemenuhan Guru Sekolah Rakyat

Tuesday, 29 July 2025 - 22:31 WIB

Kementerian PANRB Uraikan Mekanisme Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Tuesday, 29 July 2025 - 19:08 WIB

Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Kementerian PANRB Dukung Akselerasi Penguatan Tata Kelola, Kelembagaan dan SDM

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Kawal Implementasi Program Sekolah Rakyat di DIY

Wednesday, 30 Jul 2025 - 21:43 WIB

Berita Utama

Kementerian PU Lakukan Preservasi Jalur Gumitir di Banyuwangi-Jember

Wednesday, 30 Jul 2025 - 21:38 WIB