Gus Halim: Kita Harus Percaya Desa Bisa Ikhtiyarkan Pembangunan

Tuesday, 29 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Implementasi UU Desa telah membuat babak baru proses pembangunan yang pada awalnya menempatkan desa sebagai objek. Asas rekognisi dan subsidiaritas diharapkan mampu memperkuat desa sebagai subyek dalam memetakan dan mengembangkan potensi serta kemaslahatan desa.

“ Saya ingatkan kembali agar desa diberi kepercayaan untuk melakukan pembangunan yang tentu saja harus disertai dengan kolaborasi semua pihak. Kalau kita memberi peluang yang cukup ke desa-desa untuk melakukan ikhtiyar pembangunan bahkan ekonomi, maka kita harus langsung ke desa-desa dan saya yakin desa bisa menyelesaikan pekerjaannya,” Ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pembangunan danPemberdayaan Masyarakat Desa dan Perdesaan di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Gus Halim sapaan akrab-Abdul Halim Iskandar- meyakini dengan peran desa sebagai subyek dari pembangunan, pada akhirnya dapat menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera. Desa juga berhak untuk mengelola kewenangan tersebut, menjadi kekuatan yang mampu menggerakkan ekonomi desa. Karena menurut Gus Halim, masyarakatlah desalah yang lebih mengetahui seluk beluk desa dan permasalahannya.

“ Penekanannya pada proses perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah yang melibatkan masyarakat yang jadi kuncinya. Dengan berbasis data SDGs Desa, Segala permasalahan di desa dapat diketahui secara rinci sehingga penyelesaiannya pun tidak akan keluar dari yang seharusnya.” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim juga menyinggung peran aktif desa dalam pengentasan kemiskinan. masalah kemiskinan, menurut Gus Halim merupakan masalah yang bersifat multidimensi karena cukup beragam sehingga untuk menyelesaikannya diperlukan solusi yang menyeluruh, dan bukan solusi secara parsial.

“Pengentasan kemiskinan ekstrem selaras dengan SDGs Desa tujuan nomor 1 yaitu desa tanpa kemiskinan. Untuk menyelesaikannya maka harus dilakukan di desa secara langsung dan kerja sama semua pihak sehingga tidak hanya menjadi fiktif,” Pungkasnya.

See also  Kunker ke Kepri, Mendagri Tinjau Karang Singa dan Karang Selatan Sebagai Simbol Kedaulatan Negara

Turut hadir Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dan Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kemendes PDTT.

Peserta Rakor berasal dari perwakilan UKE 1 di lingkungan Kemendes, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tingkat Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tingkat Provinsi, Kepala Dinas Kabupaten dari 33 Provinsi, dan Kementerian/Lembaga terkait.

Berita Terkait

Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang
Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027
Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo
Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut
Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam
Ekspedisi Patriot Bantu Warga Klamono Atasi Krisis Air Kolam
Pascabanjir Tapanuli Tengah, Kementerian PU Perkuat Tebing Sungai
Kementerian PU Percepat Penanganan Permanen 5 Klaster Jalan Nasional Terdampak Banjir di Sumut

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 07:53 WIB

Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang

Thursday, 1 October 2026 - 19:01 WIB

Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027

Wednesday, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo

Tuesday, 29 September 2026 - 22:57 WIB

Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut

Tuesday, 29 September 2026 - 09:58 WIB

Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB