KemenKopUKM Ajak Seluruh Stakeholder Dukung Pendataan 2022 Sebagai Dasar Basis Data Tunggal KUMKM

Wednesday, 30 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com:- Kementerian Koperasi dan UKM mengajak seluruh stakeholder mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pendataan KUMKM (Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah) menyusul diluncurkannya kegiatan tersebut oleh Presiden RI Jokowi pada 28 Maret 2022 saat membuka Rapat Koordinas Nasional (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022.

“Dalam sejarah pendataan KUMKM, kita memiliki data tapi validitas belum akurat. Untuk itulah antara lain pendataan KUMKM dilakukan, yang dimulai 1 April sampai September 2022,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif R Hakim saat membuka sekaligus memberikan materi pada Working Group 3 Rakornas KUMKM  Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM di gedung  Smesco, Selasa (29/3/2022).

Turut hadir menjadi narasumber dalam webinar tersebut  Deputi Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setiyanto,  Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi PPN/Bappenas, Ahmad Dading Gunadi, dan Deputi Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah.

Arif menjelaskan, dasar hukum Penyelenggaraan Pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM antara lain UU 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dimana pada Pasal 88 dijelaskan mengenai Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM, paling lambat dua tahun setelah diundangkan. Lalu,  PP.no 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,
Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM pada Pasal 55 Mengamanatkan Basis Data Tunggal UMKM dikoordinasi oleh
Kementerian. Juga, PerPres no 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai panduan tata Kelola data pemerintah untuk
menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.

Pendataan Lengkap KUMKM nantinya akan
dilaksanakan pada kurun waktu 3 tahun. Adapun sumber pendanaan
dari pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM adalah Dana Dekonsentrasi sebagaimana telah dijelaskan secara terperinci pada Permenkop Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan
Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan UKM.

See also  Bank DKI Raih Penghargaan TOP BUMD 2022

SesKemenKopUKM Arif R Hakim lebih lanjut  memaparkan, pada Tahun 2021, KemenKopUKM telah melakukan
berbagai kegiatan meliputi, Pembahasan mengenai prelist data
KUMKM dengan K/L serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia. Lalu, Pembahasan Standarisasi Variable Data; hingga Pembangunan Aplikasi Sistem Informasi Basis Data Tunggal KUMKM.

“Adapun Pada Tahun 2022 ini, kami akan melakukan kegiatan diantaranya Koordinasi dan Sosialisasi dengan K/L terkait dan
Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia. Lalu
Pembentukan Tim Pokja Tingkat Daerah; dan  pada akhir tahun 2022 ini target publikasi hasil pendataan 14,5 juta data Koperasi dan UMKM dapat terwujud,” harap Arif.

Sasaran dan Target Capaian

SesKemenKopUKM mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM pada Pasal55 Ayat (3) dijelaskan bahwa Kelompok Variabel Data Inti pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM paling sedikit memuat Identitas Usaha dan Pelaku Usaha. Adapun secara rinci, Kelompok
Variabel Data Inti pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM mencakupIdentitas Pelaku Usaha; Identitas Usaha/Badan Usaha; Karakteristik Usaha secara Umum;Sumber Daya Manusia; Proses Produksi/Bisnis;Pemasaran; danStatus Keuangan.

Pendataan Lengkap KUMKM itu sendiri akan dilaksanakan secara bertahap mulai Tahun 2022 hingga 2024. Adapun target pendataan hingga Tahun 2024 adalah sebanyak 65 Juta Pelaku KUMKM. “Data Sensus Ekonomi Tahun 2016 kami gunakan sebagai acuan dalam menentukan alokasi target data, dimana pada Tahun 2022 target pendataan Lengkap KUMKM adalah sebanyak 14,5 Juta Data,” kata Arif.

Kriteria Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 yaitu, merupakan sektor Non Pertanian. Hal ini karena BPS sendiri akan melakukan sensus pertanian pada Tahun 2023. Selain itu Pelaku UMKM yang didata merupakan Usaha yang menetap dengan kriteria memiliki Bangunan tempat usaha atau campuran.

See also  Syarat Terbaru Aturan Naik KA Mulai 5 April 2022

Adapun pendataan dibagi dalam 3 tahap yaitu: Periode April s.d September 2022 akan dilaksanakan oleh Enumerator. Periode Oktober s.d November 2022 merupakan Tahap Pemrosesan Data. Akhir Desember 2022 merupakan Tahap Publikasi Hasil Data dengan Target 14,5 Juta.

Dalam pelaksanaannya nanti,  KemenKopUKM akan bekerjasama dengan BPS dan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia meliputi Data yang tersebar pada 34 Provinsi di 240
Kab/Kota terpilih pada Tahun Pendataan 2022 dengan total Enumerator sebanyak 29 ribu orang.Selanjutnya Pada 2023 , total sasaran data KUMKM sebanyak
25 Juta Data yang tersebar di 274 Kabupaten/Kota pada 33 Provinsi.

Sosialisasi di Daerah

Arif R Hakim menjelaskan, kegiatan pendataan Tahun 2022 telah disosialisasikan kepada Dinas
yang membidangi Koperasi dan UMKM di 34 Provinsi, dengan berbagai kegiatan seperti Rakornas Transformasi Digital pada tanggal 11 – 13 November 2021 di Semarang Jawa Tengah.  Sosialisasi Kegiatan Pendataan Lengkap KUMKM 2022 pada minggu ke 3 Januari 2022 melalui virtual kepada 34 Provinsi dan 240 Kab/Kota terpilih.

Lalu, Pelaksanaan TOT Tingkat Nasional pada tanggal 15 – 17 Februari 2022 (secara Hybrid) yang dihadiri oleh unsur dinas dan BPS di 34 Provinsi dan 240 Kab/Kota terpilih.

Hasil Pooling

KemenKopUKM juga melakukan pooling dimana dilakukan sementara kepada 10 Dinas Provinsi. Hasil pooling  terkait dengan alokasi anggaran pendataan tahun 2022 melalui Dekonsentrasi menunjukkan sebanyak 9,1% menjawab sangatmemadai lalu 18,2% menjawab cukup memadai dan 72,7% menjawab perlu tambahan anggaran.

Ketika ditanya, apakah kriteria survei pendataan yaitu Non Pertanian dan
Menetap sudah dijadikan materi pelatihan dalam ToT petugas pendataan: sebanyak 54,5% menjawab belum disampaikan,
9,1% menjawab sudah dan akan disampaikan kembali lalu 27,3%
menjawab sudah disampaikan.

See also  Dorong Perusahaan Domestik Go Global, Menteri BUMN Erick Thohir Ajak PLN Berkolaborasi dengan Perusahaan Energi China

Pooling selanjutnya menanyakan, berdasarkan rentang waktu yang diberikan selama 5 (lima) bulan apakah Anda optimis waktu tersebut memadai untuk wilayah
Anda: sebanyak 27,3% menjawab butuh tambahan waktu, 27,3% juga menjawab kurang optimis dan 45,6% menjawab Optimis.
Untuk itu, kiranya bagi yang kurang optimis apa yang diperlukan
kembali dan kira-kira berapa lama waktu pendataan yang ideal

Dalam tahapan,  terdapat 6 tahapan kegiatan yang seharusnya telah dilakukan oleh
daerah. Adapun rincian tahapan kegiatan beserta progresnya antara lain, melakukan koordinasi dengan stakeholder termasuk Dinas yang membidangi Kop dan UKM Kab/Kota dengan progress sebesar
63 persen. Menyusun draft tim Pokja Prov serta mengkoordinir Dinas yang
membidangi Kop dan UKM Kab/Kota terkait draft tim Pokja Kab/Kota dan mengajukan usulan penetapannya dengan
progress sebesar 81,8 persen.

Melaksanakan Training of Trainer (ToT)  Pendataan Lengkap Daerah dengan progress sebesar 45,5 persen. Menetapkan petugas Enumerator daerah dengan progress
sebesar 36,4 persen. Menyusun Rencana Pelaksanaan Bimbingan Teknis Enumerator
dengan progress sebesar 36,4 persen.

Melakukan Persiapan Pelaksanaan Pendataan Langsung KUMKM tahun 2022 dengan progress sebesar 36,4 persen.

“Kami berharap kepada seluruh Daerah dapat segera melakukan tahapan-tahapan kegiatan sesuai dengan timeline yang telah
disepakati bersama agar target Pendataan Lengkap KUMKM dapat tercapai serta menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dibagi pakai antar institusi,” pungkas Arif.

Berita Terkait

Wamen Investasi ingin OSS Diperkuat, Fiktif Positif Jadi Senjata Baru Kepastian Layanan Perizinan
Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional
APBN 2025: Sehat dan Kredibel di Tengah Ketidakpastian Global
BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek
Batam Bentuk Desk Investasi, Genjot Target Kementerian Investasi
BRI Dukung Akses Hunian Terjangkau Melalui Penyaluran FLPP Konsisten
Setengah Abad Epson: Berani Berkreasi, Membangun Integritas
Adopsi Pola Kemitraan PTPN IV, Petani Sawit dari Tiga Provinsi Belajar ke Riau

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 21:08 WIB

Wamen Investasi ingin OSS Diperkuat, Fiktif Positif Jadi Senjata Baru Kepastian Layanan Perizinan

Thursday, 3 July 2025 - 15:23 WIB

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

Wednesday, 2 July 2025 - 18:51 WIB

APBN 2025: Sehat dan Kredibel di Tengah Ketidakpastian Global

Tuesday, 1 July 2025 - 18:43 WIB

BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek

Thursday, 26 June 2025 - 09:29 WIB

Batam Bentuk Desk Investasi, Genjot Target Kementerian Investasi

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB