DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah berpartisipasi melaksanakan pemadaman lampu dalam peringatan Earth Hour 2022 pada 26 Maret 2022 lalu.
Selama 1 (satu) jam pada pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB, pemadaman dilakukan di beberapa titik Ibu Kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, aksi pemadaman lampu tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penghematan energi, penghematan ekonomi, serta penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
“Aksi ini telah kita laksanakan pada Sabtu, 26 Maret 2022. Dari hasil perhitungan PLN setelah dilakukannya pemadaman lampu, ternyata dapat memengaruhi tiga hal yaitu, penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK),” ujar Asep di Kramat Jati, Jakarta Timur seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Sabtu (2/4).
Lebih lanjut, Asep mengatakan, berdasarkan tabel perhitungan PLN, tercatat bahwa hasil pemadaman lampu selama 1 (satu) jam dapat menghemat konsumsi listrik sebesar 171,55 MWh, menghemat ekonomi sebesar Rp 247.837.924, dan penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 160,23 ton karbon dioksida.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon, yang mengimbau untuk melakukan pemadaman lampu sebanyak 3 (tiga) kali dalam satu tahun.
Di antaranya, Peringatan Aksi Lingkungan bulan Maret, Peringatan Hari Bumi (22 April), dan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5 Juni).
“Sejumlah gedung milik swasta, seperti gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen juga turut berpartisipasi dalam pelaksanaan aksi pemadaman lampu,” imbuh Asep.