DAELPOS.com – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak lepas dari keberadaan Tenaga Pendamping. Para Tenaga Pendamping tersebut membantu usaha mikro yang belum bankable untuk dapat mengakses KUR.
Pada penyaluran KUR tahun 2022, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 11.000 pelaku usaha mikro akan mendapatkan pendampingan KUR di 15 Provinsi. Jumlah Tenaga Pendamping yang akan melakukan pendampingan sebanyak 190 orang selama enam bulan. Adapun Koordinator Pendamping sebanyak 20 orang. Satu orang Tenaga Pendamping memberikan pendampingan kepada 10 usaha mikro setiap bulan. Program pendampingan KUR ini merupakan berkelanjutan dari tahun sebelumnya.
“Pendampingan kepada usaha mikro untuk mengakses pembiayaan melalui KUR dilaksanakan melalui koordinasi antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota serta Penyalur KUR,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro, KemenkopUKM Eddy Satriya dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Bidang Peningkatan Akses Pembiayaan Usaha Mikro, Muhammad Subhan saat memberikan Pembekalan Koordinator dan Tenaga Pendampingan KUR di Bali melalui keterang pers, Rabu (20/04/2022).
Deputi Bidang Usaha Mikro telah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan Pendampingan Kepada Usaha Mikro Untuk Mengakses Pembiayaan Melalui KUR Tahun Anggaran 2022 Nomor 33 Tahun 2022 tanggal 18 Maret 2022 yang dapat dijadikan pedoman pelaksanaan pendampingan KUR Tahun 2022.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina mengatakan menyambut baik berlangsungnya pembekalan kepada Tenaga Pendamping dan Koordinator Pendamping. Pendampingan KUR sangat diperlukan oleh pelaku usaha mikro dan mengakses pembiayaan yang dibutuhkan.
“Tenaga Pendamping perlu diberikan pembekalan pendampingan KUR sehingga mereka mengerti batasan-batasan dalam melakukan pendampingan,” kata Wayan.
Wayan mengatakan Deputi Bidang Usaha Mikro telah menetapkan Tenaga Pendamping 20 orang dan Koordinator Pendamping KUR dua orang untuk Provinsi Bali.
Penetapan jumlah tersebut, dikatakan Wayan, menunjukan kepercayaan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI kepada Tenaga Pendamping dan Koordinator Pendamping Pemerintah Provinsi Bali untuk memaksimalkan pendampingan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro dalam mengakses permodalan yang dibutuhkan dalam pengembangan usahanya.
Pada tahun 2022, Pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp373,17 triliun dan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai dengan 31 Desember 2022 (sehingga suku bunga KUR berkurang dari 6% menjadi 3%).
Realisasi Penyaluran KUR tahun 2022 sampai dengan 17 April 2022 berdasarkan data SIKP telah mencapai Rp108,36 triliun dan diberikan kepada 2,38 juta debitur. Perinciannya, KUR Super Mikro sebesar Rp1,94 triliun kepada 221.229 debitur; KUR Mikro sebesar Rp73,57 triliun kepada 2,02 Juta debitur; KUR Kecil/khusus sebesar Rp32,85 triliun kepada 138.105 debitur; dan KUR Penempatan PMI sebesar Rp162,76 juta kepada 9 debitur.