Penguatan Manajemen Kinerja, Kementerian PUPR Sosialisasikan Peraturan Pengelolaan Kinerja ASN Terbaru

Thursday, 12 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka penguatan sistem manajemen kinerja ASN Kementerian PUPR, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR menyelenggarakan sosialisasi PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN secara internal kepada seluruh pimpinan di lingkungan Kementerian PUPR pada Kamis, (12/5/2022).

Kepala BPSDM Khalawi Abdul Hamid menyampaikan target infrastruktur yang dibebankan pada Kementerian PUPR sangat bergantung pada kualitas SDM yang dimiliki sehingga kinerja SDM perlu selalu dipantau dan dikelola dalam rangka pencapaian target RPJMN 2020-2024 secara optimal.

“Sesuai pesan dari Menteri Basuki bahwa selain membangun infrastruktur yang berkualitas, Kementerian PUPR juga harus mampu menghasilkan SDM yang kompeten, profesional, dan berakhlakul karimah,” kata Khalawi.

PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN menggantikan PERMENPANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Terbitnya peraturan baru tersebut bertujuan untuk memperjelas peran, hasil, dan tanggung jawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi, selain perilaku kerja pegawai.

Khalawi menjelaskan bahwa peraturan baru ini menekankan peran pimpinan dalam perencanaan dan evaluasi kinerja melalui dialog kinerja. Para pimpinan didorong berperan aktif dalam pencapaian target kinerja timnya dan juga dalam mengembangkan bawahan untuk bisa berkontribusi secara maksimal pada pencapaian target tim.

“Kami sangat berharap para pimpinan dapat segera menginisiasi penerapan peraturan ini di unit kerja masing-masing sehingga dapat mendorong perbaikan kualitas kinerja ASN di Kementerian PUPR,” ujarnya.

Turut hadir Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Nanik Murwati sebagai narasumber, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Asesor SDM Aparatur Ahli Utama di lingkungan Kementerian PUPR. (*)

See also  Mendagri Tak Melarang Ojek Online/ Konvensional Beroperasi, Kepmendagri Berlaku dalam Lingkup ASN Kemendagri dan Pemda

Berita Terkait

Kementerian Transmigrasi Dukung Satgas PKH Bentukan Prabowo Subianto, Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan
Tingkatkan Layanan Air Minum, Kementerian PU Siapkan Pengembangan SPAM di Nganjuk
HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim
Dari Penebang Kayu Jadi Pemandu Wisata, Nyarai Bangkit Lewat Ekowisata
402 Relawan Turun ke Lokasi Bencana, Menteri Dody Apresiasi Semangat Generasi Muda PU di Sumatera
Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona
Pertagas Raih 3 PROPER Emas, Bukti Nyata Komitmen untuk Masyarakat dan Lingkungan
Dukung Pariwisata Bali, Kementerian PU Percepat Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 21:20 WIB

Kementerian Transmigrasi Dukung Satgas PKH Bentukan Prabowo Subianto, Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan

Saturday, 11 April 2026 - 21:17 WIB

Tingkatkan Layanan Air Minum, Kementerian PU Siapkan Pengembangan SPAM di Nganjuk

Friday, 10 April 2026 - 13:38 WIB

HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim

Thursday, 9 April 2026 - 19:12 WIB

Dari Penebang Kayu Jadi Pemandu Wisata, Nyarai Bangkit Lewat Ekowisata

Thursday, 9 April 2026 - 18:32 WIB

402 Relawan Turun ke Lokasi Bencana, Menteri Dody Apresiasi Semangat Generasi Muda PU di Sumatera

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Rp11,42 T Diamankan, BKPM Gaspol Produktifkan Aset

Saturday, 11 Apr 2026 - 13:40 WIB