Penguatan Manajemen Kinerja, Kementerian PUPR Sosialisasikan Peraturan Pengelolaan Kinerja ASN Terbaru

Thursday, 12 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka penguatan sistem manajemen kinerja ASN Kementerian PUPR, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR menyelenggarakan sosialisasi PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN secara internal kepada seluruh pimpinan di lingkungan Kementerian PUPR pada Kamis, (12/5/2022).

Kepala BPSDM Khalawi Abdul Hamid menyampaikan target infrastruktur yang dibebankan pada Kementerian PUPR sangat bergantung pada kualitas SDM yang dimiliki sehingga kinerja SDM perlu selalu dipantau dan dikelola dalam rangka pencapaian target RPJMN 2020-2024 secara optimal.

“Sesuai pesan dari Menteri Basuki bahwa selain membangun infrastruktur yang berkualitas, Kementerian PUPR juga harus mampu menghasilkan SDM yang kompeten, profesional, dan berakhlakul karimah,” kata Khalawi.

PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN menggantikan PERMENPANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Terbitnya peraturan baru tersebut bertujuan untuk memperjelas peran, hasil, dan tanggung jawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi, selain perilaku kerja pegawai.

Khalawi menjelaskan bahwa peraturan baru ini menekankan peran pimpinan dalam perencanaan dan evaluasi kinerja melalui dialog kinerja. Para pimpinan didorong berperan aktif dalam pencapaian target kinerja timnya dan juga dalam mengembangkan bawahan untuk bisa berkontribusi secara maksimal pada pencapaian target tim.

“Kami sangat berharap para pimpinan dapat segera menginisiasi penerapan peraturan ini di unit kerja masing-masing sehingga dapat mendorong perbaikan kualitas kinerja ASN di Kementerian PUPR,” ujarnya.

Turut hadir Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Nanik Murwati sebagai narasumber, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Asesor SDM Aparatur Ahli Utama di lingkungan Kementerian PUPR. (*)

See also  Soal Program Makan Siang Gratis, Senator Filep Tekankan Langkah Antisipatif Cegah Pungli

Berita Terkait

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:07 WIB

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

31 Bangunan Terdampak, Warga Kapuk Mulai Angkat Kaki

Saturday, 10 Oct 2026 - 20:08 WIB