Dirjen Bina Bangda Jelaskan Peran Kemendagri dalam Mendukung Investasi Air Minum dan Sanitasi Aman

Thursday, 26 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menjelaskan peran Kemendagri dalam mendukung investasi air minum dan sanitasi aman. Hal itu disampaikan Teguh saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) yang berlangsung di Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jakarta Utara, Rabu (25/5/2022).

Teguh mengatakan, investasi air minum dan sanitasi aman merupakan salah satu prioritas perencanaan dan penganggaran daerah yang menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah (pemda). Dalam kaitan tersebut, Kemendagri memiliki strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMPD), dan kerja sama antara Bank Pengkreditan Rakyat Milik Daerah (Perbamida) dengan masyarakat.

Penganggaran tersebut didorong agar menggunakan pendanaan lain di luar APBD, yakni kebijakan penguatan atau alokasi dana menjadi hibah. Selain itu, BUMD Air Minum dan pemda juga didorong agar mendukung dalam hal pendanaan.

“Mengingat negara Indonesia yang termasuk sebagai anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah berkomitmen untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan, dalam meningkatkan capaian akses air minum dan sanitasi layak aman bukan hanya dilihat dari aspek teknis saja. Melainkan dari dukungan non-teknis, sehingga diperlukan dukungan Kementerian Dalam Negeri dan kolaborasi antar-stakeholder yang dapat terwujud melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencapai target RPJMN 2020-2024 dan SDGs 2030,” ujar Teguh.

Lebih lanjut, kata Teguh, dalam hal pendanaan Kemendagri berkomitmen memfasilitasi penyusunan sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sesuai tahapan hingga penetapan APBD. Selain itu, Kemendagri juga memberikan pembinaan, serta memacu pemda untuk mengedepankan dokumen perencanaan berbasis data yang akurat dan sistematis.

See also  Kepala BPIP dan Mendes Jadikan Desa sebagai Masa Depan Indonesia

Karena itu, tambah Teguh, sejumlah rekomendasi perlu diperhatikan oleh daerah guna mencapai komitmen dalam pemenuhan akses air minum dan sanitasi aman.

“Sangat diperlukan konsitensi dan kerja sama dimulai dari masyarakat, kepala daerah dan jajarannya. Program-program kerja sama dengan lembaga kredit daerah terkait, kementerian dan program yang telah direncanakan untuk percepatan pembangunan air minum dan sanitasi aman,” tandasnya.

Berita Terkait

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:07 WIB

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Berita Terbaru

Nasional

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Saturday, 10 Oct 2026 - 11:07 WIB