Penataan Tenaga Non-ASN Sesuai Kebutuhan Demi Kepastian Status dan Karier serta Kesejahteraan

Saturday, 4 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

DAELPOS.com – Penataan tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen. Sebab tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer  berdampak pada pengupahan yang kerap kali dibawah upah minimum regional (UMR).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan, strategi ini adalah amanat Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR,” jelas Menteri Tjahjo, Sabtu (04/06).

Banyak anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat. Menteri Tjahjo menjelaskan bahwa anggapan tersebut adalah salah.

Sejak tahunan lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.

Dengan skema itu, pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

“Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya kedepan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR,” tegas mantan Menteri Dalam Negeri ini.

Pemerintah juga mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN. Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.

See also  Inflasi Menurun, Irjen Kemendagri Tetap Ingatkan Pengendalian Harga Menjelang Lebaran

Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, secara kebijakan kesepakatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP No. 48/2005 jo PP No. 43/2007 dan terakhir diubah dalam PP No. 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Semenjak 2012 pengangkatan pegawai non-ASN khusus Pegawai Honorer seharusnya tidak dilakukan oleh K/L/D.

“Bagi tenaga non-ASN yang memenuhi syarat menjadi CPNS atau PPPK, pemerintah mendorong agar mengikuti seleksi yang dibuka pada tahun ini,” ujar Alex Denni.

Berita Terkait

Pelita Air-Pertamina Terjun Salurkan Bantuan dan Evakuasi Bencana
Akses Jalan Terbuka, Pertamina Pasok BBM untuk Alat Berat Bencana Sumatera
Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh
Wakil Bupati Tapanuli Utara Apresiasi Gerak Cepat PLN, Pulihkan Kelistrikan Sekaligus Salurkan Bantuan Pascabencana
PLN Icon Plus Sigap Menyalurkan Bantuan Banjir di Padangsidimpuan
Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera, Kementerian PU Gandeng Hutama Karya Salurkan Alat Berat dan Logistik
Unpad Hadirkan Profesor Palestina Sami Al-Arian di Hari Solidaritas
Hutama Karya Ambil Langkah Antisipatif atas Gangguan Banjir di Ruas Tol Binjai-Langsa

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 02:27 WIB

Pelita Air-Pertamina Terjun Salurkan Bantuan dan Evakuasi Bencana

Monday, 1 December 2025 - 02:25 WIB

Akses Jalan Terbuka, Pertamina Pasok BBM untuk Alat Berat Bencana Sumatera

Monday, 1 December 2025 - 02:18 WIB

Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

Saturday, 29 November 2025 - 22:05 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Apresiasi Gerak Cepat PLN, Pulihkan Kelistrikan Sekaligus Salurkan Bantuan Pascabencana

Saturday, 29 November 2025 - 19:37 WIB

PLN Icon Plus Sigap Menyalurkan Bantuan Banjir di Padangsidimpuan

Berita Terbaru