DAELPOS.com – Pertamina melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T Irto Ginting mengatakan, hingga saat ini belum melakukan pembahasan terkait pengenaan cukai pada BBM. Mengingat wacana itu dianggap masih sebagai kajian internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Senada dengan hal itu, anggota komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, mengatakan bahwa DPR RI, dalam hal Komisi VII merasa belum mendapatkan informasi perihal kebijakan cukai bagi BBM, sehingga belum berencana melakukan pembahasan.
“Saat ini komisi VII belum mendapatkan informasi rencana pengenaan cukai untuk BBM. Jika sudah mendapat informasi, maka Komisi VII akan melakukan pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6/2022).
Gunhar meminta pemerintah, dalam hal ini Pertamina dan Kemenkeu segera mengkaji bersama kemungkinan penerapan kebijakan cukai bagi BBM.
“Lebih baik Pertamina segera merespon kajian Kemenkeu itu, karena pengenaan cukai bagi BBM kemungkinan bisa meningkatkan harga jualnya,”katanya.
Gunhar juga meminta pihak pertamina dan Kemenkeu untuk duduk bersama membahas kemungkinan penerapan kebijakan cukai bagi BBM. Namun menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemerintah sebaiknya tidak hanya berpatokan pada upaya peningkatan penerimaan negara dari sisi kebapeanan dan cukai, tanpa memikirkan kondisi ekonomi masyarakat.
“JIka penerapan cukai pada akhirnya menaikan harga BBM, maka perlu dipertimbangkan lagi mengenai waktunya, karena kondisi daya beli yang belum sepenuhnya pulih. Ditakutkan justru akan menambah beban masyarakat,”katanya.
Diberitakan, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji rencana pengenaan cukai untuk beberapa produk, seperti BBM, ban karet dan detergen dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi masyarakat.