Jokowi Minta K/L Tindaklanjuti Rekomendasi BPK atas LKPP 2021

Thursday, 23 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian/lembaga (K/L) untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021.

“Saya ingin menegaskan lagi kepada para menteri, kepala lembaga, maupun kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan semua rekomendasi pemeriksaan BPK,” ujar Presiden pada Penyampaian LHP LKPP Tahun 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/06/2022).

Sementara itu Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, substansi yang menjadi perhatian BPK dalam LKPP adalah sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan.

“Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan temuan kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yang tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2021 namun tetap perlu ditindaklanjuti pemerintah guna perbaikan pengelolaan APBN,” ujar Isma.

BPK, tutur Isma, menaruh perhatian terhadap pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021 sebesar Rp15,31 triliun yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan pemerintah untuk menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan.

“Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan yang telah diajukan wajib pajak dan disetujui, serta menagih kekurangan pembayaran pajak beserta sanksinya untuk pemberian insentif dan fasilitas yang tidak sesuai,” tuturnya.

Hal lain yang menjadi perhatian BPK adalah terkait penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja nonprogram penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) pada 80 K/L minimal sebesar Rp12,52 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan. BPK merekomendasikan pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penganggaran hingga pertanggungjawaban belanja tersebut.

“Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar memperbaiki mekanisme penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja untuk memitigasi risiko ketidakpatuhan dalam proses, ketidaktercapaian output, dan ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan belanja,” kata Isma.

See also  Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Penuh Munas Konsolidasi Persatuan

Isma berharap rekomendasi yang disampaikan BPK dapat segera ditindaklanjuti pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun bendahara umum negara (BUN). Ia juga mengapresiasi kerja sama K/L selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik sekali selama kami melakukan proses pemeriksaan sampai dengan selesainya proses pemeriksaan,” ujarnya.

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2021. Opini diberikan berdasarkan pemeriksaan terhadap LKKP, Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPP tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas konsolidasian dari 83 kementerian dan lembaga, dan satu lembaga keuangan, lembaga bendahara umum negara,” ujar Ketua BPK.

Isma menjelaskan bahwa dari 87 K/L yang diperiksa, sebanyak empat K/L mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Keempat instansi tersebut yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

“Tapi secara material keempat RKAKL tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan kepada laporan keuangan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang PUIC-19, Komite Komunitas dan Minoritas Muslim Dorong Aksi Nyata dan Perlindungan Global
Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik
Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang
Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan
Pertamina Luncurkan Green Movement
Zulhas Apresiasi Jateng Bentuk 3.000 Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 17:07 WIB

Sidang PUIC-19, Komite Komunitas dan Minoritas Muslim Dorong Aksi Nyata dan Perlindungan Global

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Saturday, 10 May 2025 - 14:16 WIB

Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan

Friday, 9 May 2025 - 14:24 WIB

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari Jakarta untuk Dunia, Mardani Ali Sera Bacakan Deklarasi Jakarta

Friday, 16 May 2025 - 01:21 WIB