Lakukan Hal Ini Jika Mengalami Pelecehan Seksual di KA

Wednesday, 29 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak akan memberikan ruang untuk tindakan Pelecehan Seksual di Kereta Api. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pada Senin (27/6/2022), kasus tindakan pelecehan seksual bukanlah sebuah kasus yang sepele, namun hal ini menyangkut akan mental dan hak orang lain yang direnggut paksa oleh pelaku yang semena-mena.

Untuk melindungi diri dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan seperti tetap tenang, tegur pelaku, dan segera melapor. Jangan ragu untuk menegur pelaku pelecehan seksual, terutama jika terjadi di tempat umum. Pelanggan berhak untuk bersikap tegas, apalagi jika disentuh dengan orang yang tidak dikenal.

Apabila terjadi tindakan pelecehan seksual terjadi di atas kereta api, segera melapor ke kondektur yang sedang bertugas melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta. Selain itu, pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“Petugas akan segera melakukan tindakan tegas terhadap laporan yang diberikan. KAI akan bertindak proaktif dalam melindungi korban serta menindak pelaku kekerasan seksual pada layanan kereta api,” tegas Joni.

Dari banyaknya kasus pelecehan yang terjadi, maka diri kita yang rawan menjadi korban pelecehan sebaiknya mempersiapkan diri dan mempersiapkan alat seperti perlidungan diri yang dapat membantu kita agar terhindar dari tindak kejahatan pelecehan seksual ini.

KAI juga sudah melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan kereta api. KAI menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat. Jika terdapat hal yang mengganggu kenyamanan di area stasiun atau perjalananan kereta api segera laporkan kepada petugas kami. KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat untuk semua pelanggan kereta api.

See also  Kementerian Investasi Beri Penghargaan Inovasi Percepatan Perizinan Usaha

“KAI dengan tegas akan menolak dan memblacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual baik di lingkungan stasiun maupun di atas Kereta Api. kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari,” tutup Joni Martinus.

Berita Terkait

Disiplin Finansial Berbuah Manis, Hutama Karya Lampaui Target Laba Awal 2026
Investasi Awal Tahun Tumbuh 7,2%, Pemerintah Terapkan KBLI Lebih Adaptif
Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako
PLN Icon Plus Dukung Karyawati Berdaya Lewat Woman Support Women: UMKM di Hari Kartini
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026
Investasi Jepang Tembus US$17,1 Miliar, Pemerintah Kantongi Komitmen Baru US$23,6 Miliar
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur
Program Pertapreneur Aggregator Tembus Rp5,7 Miliar, Pendapatan UMK Terdongkrak

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 12:12 WIB

Disiplin Finansial Berbuah Manis, Hutama Karya Lampaui Target Laba Awal 2026

Friday, 24 April 2026 - 12:42 WIB

Investasi Awal Tahun Tumbuh 7,2%, Pemerintah Terapkan KBLI Lebih Adaptif

Thursday, 23 April 2026 - 09:16 WIB

Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako

Wednesday, 22 April 2026 - 20:35 WIB

PLN Icon Plus Dukung Karyawati Berdaya Lewat Woman Support Women: UMKM di Hari Kartini

Tuesday, 21 April 2026 - 18:35 WIB

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten

Wednesday, 29 Apr 2026 - 15:43 WIB

Berita Utama

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Wednesday, 29 Apr 2026 - 13:19 WIB