Kemendagri Dorong Optimalisasi PAD Lewat Aplikasi ETPD

Tuesday, 12 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat aplikasi ETPD. Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD adalah upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah (Pemda) dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam Acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di BICC Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (11/7/2022) mengatakan, upaya ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan. Dengan tersedianya akses pada berbagai layanan jasa keuangan, diharapkan mampu mengoptimalkan PAD yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Harapan dengan terlaksananya ETPD adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan mewujudkan efektivitas belanja daerah, terwujudnya tertib administrasi, mewujudkan habit baru, meningkatnya kepercayaan masyarakat,” kata Wempi.

Penerapan ETPD diyakini dapat mewujudkan tertib administrasi pengelolaan pendapatan daerah. Di samping itu, penerapan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pasalnya, transaksi nontunai melalui ETPD dapat meningkatkan transparansi serta bisa mencegah kebocoran penerimaan pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, dan belanja daerah.

“Dengan terlaksananya ETPD adalah masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wempi juga menjabarkan upaya Kemendagri dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya tersebut seperti dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD.

Tak hanya itu, Kemendagri juga mendorong bank RKUD untuk bekerja sama dengan penyedia jasa pembayaran untuk memperluas kanal pembayaran nontunai. Selain itu, Kemendagri juga mendorong Pemda untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai transaksi digital.

See also  LavAni Petik Kemenangan Perdana Putaran Kedua

Berita Terkait

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan
Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan
PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta
Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana
PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini
Perkuat Digitalisasi Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Wajah Baru Command Center
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan

Friday, 24 April 2026 - 12:58 WIB

Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Thursday, 23 April 2026 - 15:12 WIB

PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta

Thursday, 23 April 2026 - 09:31 WIB

Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana

Wednesday, 22 April 2026 - 20:29 WIB

PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini

Berita Terbaru

Olahraga

Grand Final Proliga 2026 JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Friday, 24 Apr 2026 - 19:43 WIB