Kemendagri Dorong Optimalisasi PAD Lewat Aplikasi ETPD

Tuesday, 12 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat aplikasi ETPD. Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD adalah upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah (Pemda) dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam Acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di BICC Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (11/7/2022) mengatakan, upaya ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan. Dengan tersedianya akses pada berbagai layanan jasa keuangan, diharapkan mampu mengoptimalkan PAD yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Harapan dengan terlaksananya ETPD adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan mewujudkan efektivitas belanja daerah, terwujudnya tertib administrasi, mewujudkan habit baru, meningkatnya kepercayaan masyarakat,” kata Wempi.

Penerapan ETPD diyakini dapat mewujudkan tertib administrasi pengelolaan pendapatan daerah. Di samping itu, penerapan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pasalnya, transaksi nontunai melalui ETPD dapat meningkatkan transparansi serta bisa mencegah kebocoran penerimaan pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, dan belanja daerah.

“Dengan terlaksananya ETPD adalah masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wempi juga menjabarkan upaya Kemendagri dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya tersebut seperti dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD.

Tak hanya itu, Kemendagri juga mendorong bank RKUD untuk bekerja sama dengan penyedia jasa pembayaran untuk memperluas kanal pembayaran nontunai. Selain itu, Kemendagri juga mendorong Pemda untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai transaksi digital.

See also  Mendagri Ingatkan Pemda untuk Proaktif Hadapi Bencana Alam

Berita Terkait

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Berita Terbaru