Kemendagri: LPM Merupakan Mitra Pemerintah Desa dalam Memberdayakan Masyarakat Desa

Thursday, 21 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat desa. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) LPM ke-22 Tahun 2022 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

“Kita telah sepakat bahwa komitmen bersama kita, Kemendagri dengan LPM ini, untuk bersama-sama membangun desa. Artinya LPM ini adalah mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat desa,” kata Suhajar.

Suhajar menjelaskan, LPM mengemban salah satu dari empat fungsi pemerintahan, yakni fungsi pemberdayaan. Adapun keempat fungsi pemerintahan tersebut, yaitu pertama, fungsi pelayanan untuk memberikan rasa adil di masyarakat. Kedua, fungsi pembangunan untuk melahirkan kesejahteraan. Ketiga, fungsi pengaturan untuk melahirkan ketertiban. Keempat, fungsi pemberdayaan untuk melahirkan kemandirian.

“Jadi dari namanya saja adalah pemberdayaan, berarti ujung tanggung jawab kita adalah kemandirian,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, berkenaan dengan hadirnya LPM di desa diharapkan dapat membantu pemerintah desa untuk membuat perencanaan pembangunan, baik rencana jangka menengah, hingga rencana kerja. Di samping itu, LPM juga diharapkan mampu menggerakkan masyarakat desa untuk terlibat dalam pembangunan.

“Jadi intinya itu gotong royong,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Suhajar menerangkan perhatian pemerintah dalam membangun desa salah satunya melalui kebijakan dana desa. Dana desa juga merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.

See also  Wapres: CSR Makin Manfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Berita Terbaru