Presiden Jokowi Minta Jajaran Masifkan Diskusi tentang RKUHP

Tuesday, 2 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memasifkan diskusi dengan masyarakat mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman sekaligus menjaring masukan dari masyarakat.

“Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini, untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu. Sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (02/08/2022), usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud menyampaikan, pembahasan RUU yang mencakup lebih dari 700 pasal ini sudah memasuki tahap akhir dengan 14 permasalahan yang masih harus didiskusikan. Terkait hal tersebut, Mahfud menyampaikan bahwa pihaknya akan proaktif melakukan diskusi terbuka dengan masyarakat melalui dua jalur, yakni pembahasan di DPR dan diskusi secara langsung dengan masyarakat.

“Terhadap 14 masalah yang sekarang sedang menjadi diskusi, itu akan dilakukan diskusi-diskusi secara lebih terbuka, secara lebih proaktif melalui dua jalur. Pertama, akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini. Kemudian jalur yang kedua, terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih didiskusikan itu. Presiden meminta agar masalah ini diperhatikan betul dan kita akan mengagendakan baik di gedung DPR maupun di luar gedung DPR, yaitu di lembaga-lembaga pemerintah,” ujarnya.

Pelaksanaan diskusi tersebut, lanjut Mahfud, akan dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai fasilitator dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

See also  Ciptakan Peluang Kerja di Tengah Pandemi COVID -19, Kementerian PUPR Salurkan Bantuan Rumah Swadaya Untuk 13.902 RTLH di Jawa Barat

“Penyelenggara diskusi-diskusi dan fasilitasi untuk ini akan dilakukan oleh Menkominfo Pak Johnny G Plate. Kemudian untuk materinya nanti akan disiapkan oleh Kemenkumham, untuk 14 masalah itu yang masih dipertanyakan oleh masyarakat untuk lebih dipertajam,” ujarnya.

Menutup pernyataannya Menko Polhukam menekankan bahwa hukum adalah cermin kesadaran hidup masyarakat sehingga hukum yang akan diberlakukan harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat. Hal tersebut merupakan hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum.

“Intinya itu seluruh yang akan kita lakukan itu adalah dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara kita, integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita, di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Berita Terbaru