Ditjen Bina Keuda Gelar Webinar Series ke-23, Bahas Optimalisasi Peran TPAKD

Friday, 5 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Webinar Series Keuda Update Seri ke-23 bertajuk “Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Dalam Rangka Optimalisasi Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)” Rabu (3/8/2022). Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom meeting dan disiarkan di kanal Youtube Ditjen Bina Keuda.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, acara ini merupakan salah satu wujud nyata kolaborasi dalam optimalisasi pelaksanaan TPAKD. Diharapkan melalui kegiatan webinar TPAKD ini pemerintah daerah (Pemda) lebih termotivasi dan siap untuk mengimplementasikan program TPAKD.

“Webinar TPAKD ini merupakan momentum yang tepat untuk menyelaraskan target nasional dan target-target daerah. Selamat dan apresiasi yang tinggi bagi para penerima atas sinergi dan kolaborasi yang telah dilakukan selama tahun 2020-2021,” ujar Fatoni yang menjadi pembicara kunci dalam acara itu.

Dalam kesempatan itu, Fatoni menegaskan, Kemendagri sangat mendukung terciptanya pencapaian program pemerintah mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan TPAKD. Sebab, peran TPAKD terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi ini dinilai sangat penting.

“Pemerintah terus mendorong inklusi keuangan serta meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholders, sehingga upaya-upaya untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inklusif, dan juga merata dapat diraih. Inklusi keuangan digital menjadi salah satu agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022,” kata Fatoni.

Karena itu, Fatoni mengingatkan Pemda tentang pentingnya melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan inklusi keuangan, agar pada tahun 2024 mampu mencapai target 90 persen.

Adapun guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan inklusi keuangan di daerah serta pelaksanaan TPAKD, Pemda diharapkan segera melakukan percepatan. Upaya yang dapat dilakukan, misalnya, segera membentuk TPAKD sebagai langkah nyata dalam meningkatkan ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.

See also  Corona Lebih Rendah dari Amerika, Menag Heran Indonesia Belum menuntut Masuk Saudi

“Meningkatkan komitmen dan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi program perluasan akses keuangan melalui TPAKD yang telah terbentuk, dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah, serta memperhatikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah tahun berjalan dengan fokus yang ditetapkan pada Roadmap TPAKD 2021-2025. Kemudian Pemda segera mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi program perluasan akses keuangan di daerah,” tegas Fatoni.

Guna memberi pemahaman kepada para peserta, dalam webinar ini juga dihadirkan narasumber ahli yakni Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara Gul Bahri Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini, dan Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erdiriyo.

Berita Terkait

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Berita Terbaru