Empat Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024

Tuesday, 9 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS,com – Memasuki hari kedelapan proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Senin (8/8/2022), empat partai politik menyerahkan berkas pendaftarannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keempat partai politik tersebut yakni Partai Republiku pukul 11.11 WIB, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pukul 14.04 WIB, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pukul 15.20 WIB dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pukul 15.49 WIB. “Sampai hari ini, sebagaimana kita ketahui ada 4 partai politik yang hadr ke KPU mendaftarkan diri menjadi calon peserta Pemilu 2024, pertama Partai Republiku, Hanura, Gerindra dan PKB,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengawali konferensi pers.

Hadir pada konferensi pers ini, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Idham Holik melanjutkan, total dari 18 partai politik yang telah mendaftar ke KPU, 13 partai politik masuk tahap verifikasi administrasi, 5 partai diminta melengkapi berkas pendaftaran. Ke-13 partai politik yang masuk verifikasi administrasi yakni, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan 5 partai yang diminta melengkapi berkas hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) dan Partai Republiku Indonesia.

Informasi lain yang disampaikan Idham, terkait penambahan partai politik pemegang akun Sipol, yakni Partai Kongres. Sehingga jumlah partai politik nasional yang mengajukan dan pemegang akun Sipol menjadi 42 partai. “Jadi dengan demikian berdasarkan data kami dari 42 partai pemegang akun Sipol, 18 partai politik telah mendaftar, 9 partai rencana mendaftar dan ada 15 partai lagi yang belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya,” jelas Idham. 

See also  Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi, Soal Swab Rizieq Shihab,

Berita Terkait

Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU dan Serambi MyPertamina
Apresiasi R. Haidar Alwi Terhadap Pimpinan KPK di Era Presiden Prabowo atas Penetapan Tersangka Hasto.
Grebek Pasar, Menkomdigi: Tingkatkan Digitalisasi UMKM
Program Inklusi Pertamina Majukan Komunitas Difabel Sobat Istimewa Ubud
Upacara Peringatan HUT KE-58 Polhut di Kawasan Gunung Bromo
Jika Nginap di Desa, Mendes Yandri Selalu Dialog dengan Warga
Menteri ESDM Pastikan Backbone Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru
Layani Nasabah, BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Periode Libur Nataru

Berita Terkait

Wednesday, 25 December 2024 - 17:17 WIB

Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU dan Serambi MyPertamina

Wednesday, 25 December 2024 - 14:35 WIB

Apresiasi R. Haidar Alwi Terhadap Pimpinan KPK di Era Presiden Prabowo atas Penetapan Tersangka Hasto.

Wednesday, 25 December 2024 - 14:26 WIB

Grebek Pasar, Menkomdigi: Tingkatkan Digitalisasi UMKM

Tuesday, 24 December 2024 - 18:39 WIB

Program Inklusi Pertamina Majukan Komunitas Difabel Sobat Istimewa Ubud

Tuesday, 24 December 2024 - 17:54 WIB

Upacara Peringatan HUT KE-58 Polhut di Kawasan Gunung Bromo

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kemenkes Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru

Wednesday, 25 Dec 2024 - 14:31 WIB

Berita Utama

Grebek Pasar, Menkomdigi: Tingkatkan Digitalisasi UMKM

Wednesday, 25 Dec 2024 - 14:26 WIB

Presiden Prabowo Subianro / foto istimewa

News

Prabowo Tekankan Efisiensi Dalam Penggunaan APBN

Wednesday, 25 Dec 2024 - 14:22 WIB