DAELPOS.com – Setelah meninjau langsung proses pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Papua dan Maluku, hari ini, Sabtu (03/09/2022) Presiden jakan mengunjungi kantor pos di Kota Bandar Lampung untuk melakukan hal serupa. Selain itu, di tempat tersebut Presiden juga akan menyerahkan bantuan sosial lainnya kepada para penerima manfaat.
Selepas itu, Presiden Jokowi juga diagendakan untuk menyapa sekaligus menyerahkan bantuan modal kerja (BMK) dan bantuan sosial (bansos) lainnya kepada para pedagang pasar dan kaki lima di Pasar Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung.
Turut mendampingi dalam kunjungan ke Kota Bandar Lampung yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bansos tambahan kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa BLT BBM ini merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.
“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ucap Menkeu dalam keterangannya usai melakukan Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/08/2022).
Pemerintah memberikan bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.
“Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun,” tutur Menkeu.
Selain itu, Menkeu menyebut bahwa Presiden Jokowi juga menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut.
“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun,” ujar Menkeu.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.
“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” pungkas Sri Mulyani.