Tolak BBM Naik, PKS Beberkan Sejumlah Catatan: Inflasi Tinggi hingga Kemiskinan Meningkat

Monday, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kenaikan Harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, seperti diketahui Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dari harga semula Rp. 7650 menjadi Rp. 10.000 dan solar dari harga Rp. 5.150 menjadi Rp. 6.800 per liter.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS, Anis Byarwati memberikan sejumlah catatan kritis mengenai dampak kenaikan BBM, Anis menuturkan akan terjadi inflasi terutama di sektor pangan akibat kenaikan BBM, ia meyebut pelaku usaha UMKM dan kehidupan masyarakat akan langsung merasakan dampaknya.

Dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan harga BBM bersubsidi adalah ancaman akan terjadinya inflasi yang cukup tinggi pada tahun ini. Jika terjadi kenaikan harga Pertalite dari Rp. 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter atau naik sekitar 30 persen, maka asumsinya inflasi akan naik sebesar 3, persen, di mana setiap kenaikan 10 persen BBM bersubsidi, inflasi bertambah 1,2 persen,” jar Anis Byarwati dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).

“Inflasi pada Juli 2022 telah mencapai 4,94 persen, terutama karena tingginya inflasi kelompok volatile food (inflasi pangan) yang telah mencapai 11,5 persen. Maka bisa dipastikan, jika harga BBM bersubsidi naik sebesar 30 persen maka, angka inflasi hingga akhir tahun bisa menembus angka 7-8 persen. Kondisi ini akan memukul kehidupan masyarakat banyak khususnya pelaku usaha UMKM, dimana daya beli dan konsumsi masyarakat akan semakin melemah,” lanjut Anis.

Anis juga menyoroti dampak kenaikan harga BBM yang akan meningkatkan angka kemsikinan dan juga bertambahnya angka pengangguran, ia menyebut besaran BLT yang diberikan tidak sebanding dengan tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

“Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi Solar dan Pertalite, dipastikan akan meningaktkan angka kemiskinan dan pengangguran. Kebijakan Pemerintah mengeluarkan bansos senilai Rp 24,17 triliun, dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU) dan mengalokasikan 2 persen dana transfer umum pemerintah daerah untuk sektor transportasi umum, ojek, dan nelayan, tidak terlalu banyak membantu. ▪ Adapun alokasi besaran Bansos tidak sebanding dengan tekanan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat akibat dampak Covid-19 dan angka inflasi yang sudah tinggi sebelumnya,” beber Anis.

See also  Jelang Pemilu 2024, Kominfo Cegah Ruang Digital dari Konten Hoaks hingga Radikalisme

Besar kemungkinan pada akhir tahun 2022, angka kemiskinan dan pengangguran akan kembali meningkat. ▪ Adapun jumlah penduduk yang hidup dibawah garus kemiskinan pada Maret 2022 terdapat 26,16 juta jiwa atau 9,54 persen penduduk. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2022 terdapat 8,4 juta orang atau 5,83 persen dari total angkatan kerja. Kenaikan BBM diprediksi akan menyebabkan angka kemiskinan akan mendekati 10,00 persen dan tingkat pengangguran mencapai 6,00 persen,” lanjut Anis.

Lebih jauh, Anis Byarwati mengatakan saat ini bukan waktu yang tepat bagi Pemerintah untuk menaikkan harga BBM, sebab masyarakat masih berjuang memulihkan kondisi perekonomiannya pasca dilanda pandemi.

Banyak pihak menyatakan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan bahan bakar minyak (BBM). Aktivitas ekonomi masyarakat khususnya UMKM baru saja menggeliat pasca melandainya Covid-19. Pada saat yang sama kondisi geo-politik perang Rusia-Ukraina, membuat perekonomian global semakin tidak pasti karena ancaman inflasi tinggi. ▪ Masyarakat butuh waktu untuk kembali menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil seperti saat ini. Kenaikan harga BBM bukan sekadar menaikkan biaya transportasi kendaraan pribadi saja, tapi juga ke hampir semua sektor ekonomi akan terdampak, terutama sektor yang berhubungan dengan masyarakat secara umum.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB