Jalin Kerjasama, Kemnaker-PMI Perkuat K3 di Tempat Kerja

Sunday, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan Penandatanganan Kesepahaman Bersama Sinergitas Program PMI dan Program Pembangunan Bidang Ketenagakerjaan.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dan Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, di Jakarta pada Sabtu (17/9/2022).

Menaker dalam sambutannya mengatakan bahwa kesepahaman bersama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang ditandatangani pada 2013.

“Momentum penting itu merupakan penanda komitmen dan kerja sama yang kuat antara kedua belah pihak,” ucap Menaker.

Namun demikian, katanya, perlu disadari bahwa situasi pada saat ini sudah sangat berbeda dengan situasi satu dekade lalu, saat kedua belah pihak pertama kali membuat kesepakatan untuk bekerja sama.

Pasalnya, kata dia, sampai hari ini Indonesia belum bisa melepaskan diri sepenuhnya dari jeratan pandemi, di mana hal tersebut akan sangat berpengaruh pada sektor ketenagakerjaan, khususnya pada situasi di tempat kerja.

“Oleh karena itu hadirnya kerja sama itu diharapkan dapat membantu dunia kerja untuk kembali bangkit lebih kuat serta dapat beradaptasi bahkan meningkatkan produktivitas ke depannya,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, produktivitas tenaga kerja merupakan aspek yang tidak terpisahkan dari aspek kesehatan dan keselamatan di tempat kerja. Seorang pekerja yang sudah teredukasi bahaya kecelakaan di tempat kerja dapat bekerja dengan aman dan minim risiko kecelakaan yang pada akhirnya akan berpengaruh pada peningkatan produktivitas perusahaan tempat dia bekerja.

Menurutnya, tantangan risiko yang dihadapi di tempat kerja menjadi bertambah dengan situasi pandemi yang dihadapi dua tahun belakangan ini. Hasil penelitian WHO dan Kementerian Kesehatan menunjukkan fakta bahwa tempat yang paling berpotensi menularkan Virus COVID-19 adalah tempat kerja.

See also  Calon Jemaah Haji Diimbau Segera Lakukan Tes Kesehatan

Fakta tersebut disebutnya menunjukkan bahwa dunia usaha harus dapat beradaptasi dengan praktik-praktik pelatihan dan norma baru terkait kesehatan dan keselamatan di tempat kerja dengan situasi yang baru ini.

“Untuk itu melalui kehadiran kesepahaman bersama ini, saya mengharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Kemnaker dan PMI untuk dapat bersinergi menyusun norma-norma serta materi pembinaan baru terkait pelatihan dan pembinaan K3 di bidang pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja, yang tentunya dengan mempertimbangkan variabel risiko baru yang dapat terjadi pada situasi seperti saat ini,” terangnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027
Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo
Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut
Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam
Ekspedisi Patriot Bantu Warga Klamono Atasi Krisis Air Kolam
Pascabanjir Tapanuli Tengah, Kementerian PU Perkuat Tebing Sungai
Kementerian PU Percepat Penanganan Permanen 5 Klaster Jalan Nasional Terdampak Banjir di Sumut
Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 19:01 WIB

Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027

Wednesday, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo

Tuesday, 29 September 2026 - 22:57 WIB

Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut

Tuesday, 29 September 2026 - 09:58 WIB

Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam

Tuesday, 29 September 2026 - 09:43 WIB

Ekspedisi Patriot Bantu Warga Klamono Atasi Krisis Air Kolam

Berita Terbaru

Olahraga

Final Asian Games, Bintang/Sofyan Tantang Pasangan Tangguh Qatar

Thursday, 1 Oct 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:08 WIB

Hukum

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:02 WIB