Hasil Penilaian KASN, Kualitas Pengisian JPT Kementerian PANRB Sangat Baik

Friday, 7 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendapatkan penghargaan atas hasil penilaian kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan kategori Sangat Baik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai apresiasi dan dukungan terhadap instansi pemerintah dalam pelaksanaan pengisian JPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menerima langsung penghargaan tersebut di Yogyakarta, Kamis (06/10). “Penghargaan ini pertama kali diadakan dan Kementerian PANRB berhasil mendapatkan predikat sangat baik. Ini membuktikan bahwa pelaksanaan sistem merit khususnya pengisian JPT di Kementerian PANRB benar-benar dilakukan dengan baik dan transparan,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.

Anugerah Kualitas Pengisian JPT merupakan bentuk apresiasi KASN kepada instansi pemerintah yang telah melaksanakan pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui seleksi terbuka dan transparan. Instansi yang dinilai adalah instansi pemerintah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT dalam periode bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan bahwa Anugerah Kualitas Pengisian JPT kali ini merupakan puncak dari hasil penilaian yang dilakukan sepanjang 2021. Total ada 431 instansi pemerintah yang telah dinilai dengan menimbang berbagai aspek.

Adapun aspek penilaian menurut Ketua KASN mencakup lima dimensi, yakni dimensi persiapan pengisian JPT, dimensi pelaksanaan pengisian JPT, dimensi pelaporan pengisian JPT, dimensi inovasi manajemen pengisian JPT, dan dimensi pelanggaran sistem merit dalam jabatan.

Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif merupakan bagian dari implementasi sistem merit pada aspek promosi dan mutasi. Ini merupakan salah satu aspek yang menjadi tantangan besar dalam penerapannya karena masih ditemukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaannya.

See also  Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta Per Jamaah

“Semoga ini memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah lain agar terus meningkatkan kualitas penerapan sistem merit dalam pengisian JPT sehingga dapat mencapai kategori Baik dan Sangat Baik guna mewujudkan JPT yang berkualitas,” pesan Agus.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen
Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026
Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang
One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik
Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik
Pemudik Jambi–Palembang Dialihkan, Jalur Tengah Jadi Andalan, Bayung Lencir–Simpang Ness Masih Lancar!
Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 22:08 WIB

Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen

Thursday, 19 March 2026 - 00:07 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Wednesday, 18 March 2026 - 23:52 WIB

Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang

Wednesday, 18 March 2026 - 02:23 WIB

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 March 2026 - 02:13 WIB

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menhub Ingatkan Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret

Monday, 23 Mar 2026 - 13:54 WIB

Berita Utama

Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Monday, 23 Mar 2026 - 13:48 WIB

foto istimewa

News

Jakarta Sepi, Momen Langka Diburu Fotografer

Monday, 23 Mar 2026 - 13:39 WIB

foto ist

Berita Utama

Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran

Sunday, 22 Mar 2026 - 23:48 WIB